Ketua DPRD Batam, Nuryanto SH gelar reses di Sei Nayon Bengkong. |
Batam, pelitatoday.com - Ketua DPRD Batam, Nuryanto SH melakukan kegiatan reses di Kompleks Akasia Sei Nayon, Bengkong, Batam. Rabu (31/5/2023) malam. Yang diikuti oleh ratusan warga dari lima RT dan satu RW di kawasan tersebut.
Adapun keluhan masyarakat yakni terkait status lahan yang mereka tempati. Dimana, warga tidak keberatan untuk melakukan pembayaran UWT asalkan warga bisa mendapatkan kepastian terkait lahan yang ditempati saat ini.
“Saat ini Sei Nayon tidak dalam keadaan baik-baik pak. Mengingat, warga disini masih resah dan galau akan status lahan dan perumahan yang mereka tempat saat ini. Apakah nantinya Pemerintah akan berpihak kepada warga atau tidak. Saat ini tidak jelas,” kata Erinaldi, tokoh masyarakat Sei Nayon.
Untuk itu, tegasnya, warga sangat menggantung nasib mereka kepada Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto untuk bisa membantu dan memperjuangkan aspirasi warga di Sei Nayon. Sehingga warga nantinya bisa beraktivitas seperti biasa tanpa adanya keresahan dan kegelisahaan.
“Mudah-mudahan aspirasi kami dibantu dan sangat berharap jangan sampai ada penggusuran di Sei Nayon ini. Jadi, tolonglah kami dan bantulah kami sehingga bisa mendapatkan kepastian yang jelas. Dan Kampung kami ini bisa ‘terang-benerang’,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan warga lainnya. Bahkan warga menyebutkan sanggup untuk melakukan pembayaran UWT agar Sei Nayon bisa legal. Dalam reses tersebut, banyak warga juga menyampaikan pandangan, masukan serta pendapatnya mengenai berbagai persoalan yang mereka hadapi. Seperti terkait lampu penerangan jalan, pembangunan infrastruktur jalan hingga meminta adanya bantuan untuk pembangunan mushola serta pengadaan mobil jenazah.
“Alhamdulillah di tahun 2023 ini, Insya allah akan dilakukan pengerjaan pembangunan infrastruktur jalan hingga pembangunan fasum dalam beberapa waktu mendtang. Ini semua sudah saya masukkan dalam pokir saya. Jadi kita tinggal menunggu saja,” tegasnya.
Dan terkait legalitas lahan di Sei Nayon, tambahnya, Politisi PDI Perjuangan ini pun mengaku sangat memahami aspirasi, ungkapan, sekaligus Perwakilan pikiran dan keresahan serta keinginan yang disampaikan warga. Untuk itu, pihaknya menunggu perwakilan dari warga yang tergabung dalam tim Sei Nayon untuk melakukan pembahasan lebih lanjut.
Perlu diingat, pihaknya merupakan bukanlah caloh legislatif (Caleg) namun adalah wakil rakyat dengan posisi jabatan sebagai Ketua DPRD Batam. Dimana tugasnya adalah menjadi perpanjangan tangan dalam menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat.
“Saya ini pelayan dan pembantunya bapak dan ibu. Jadi sudah sewajarnya Bapak dan Ibu menyuruh saya. Karena itu fungsi dan tugas saya. Jadi kalau saya mau bertindak tapi tidak ada masukan, nanti salah dan keliru serta serba salah nantinya. Dikerjakan salah ngak dikerjakan malah salah,” tegasnya.
Mengingat, tegasnya lagi, pihaknya bekerja itu berdasarkan aspirasi dan permohonan. Karena disisi lain, pihaknya mengaku tidak bisa melakukan pemanggilanmelalui RDPU tanpa adanya laporan dan aspirasi dari warga. mana bisa kami melakukan rapat dengar pendapat umum.
“Maka dari itu, saya siap menjembatani dan memasilitasi semua aspirasi yang ada. dan kita akan membahas serta bekerja sama untuk menyelesaikan permasalahan yang ada,” tutupnya. Red/IDNN
Adapun keluhan masyarakat yakni terkait status lahan yang mereka tempati. Dimana, warga tidak keberatan untuk melakukan pembayaran UWT asalkan warga bisa mendapatkan kepastian terkait lahan yang ditempati saat ini.
“Saat ini Sei Nayon tidak dalam keadaan baik-baik pak. Mengingat, warga disini masih resah dan galau akan status lahan dan perumahan yang mereka tempat saat ini. Apakah nantinya Pemerintah akan berpihak kepada warga atau tidak. Saat ini tidak jelas,” kata Erinaldi, tokoh masyarakat Sei Nayon.
Untuk itu, tegasnya, warga sangat menggantung nasib mereka kepada Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto untuk bisa membantu dan memperjuangkan aspirasi warga di Sei Nayon. Sehingga warga nantinya bisa beraktivitas seperti biasa tanpa adanya keresahan dan kegelisahaan.
“Mudah-mudahan aspirasi kami dibantu dan sangat berharap jangan sampai ada penggusuran di Sei Nayon ini. Jadi, tolonglah kami dan bantulah kami sehingga bisa mendapatkan kepastian yang jelas. Dan Kampung kami ini bisa ‘terang-benerang’,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan warga lainnya. Bahkan warga menyebutkan sanggup untuk melakukan pembayaran UWT agar Sei Nayon bisa legal. Dalam reses tersebut, banyak warga juga menyampaikan pandangan, masukan serta pendapatnya mengenai berbagai persoalan yang mereka hadapi. Seperti terkait lampu penerangan jalan, pembangunan infrastruktur jalan hingga meminta adanya bantuan untuk pembangunan mushola serta pengadaan mobil jenazah.
Mendengar hal tersebut, Nuryanto pun merespon cepat dan akan melakukan pembangunan infrastruktur jalan dalam bentuk semenisasi, pembangunan fasilitas umum (fasum) sarana dan prasarana olahraga serta pembangunan penerangan jalan akan dilakukan dalam waktu dekat.
Mengingat, sebelumnya sudah dirancang dan dimasukkan dalam pokok pikiran (Pokir) DPRD Kota Batam beberapa waktu lalu.
Mengingat, sebelumnya sudah dirancang dan dimasukkan dalam pokok pikiran (Pokir) DPRD Kota Batam beberapa waktu lalu.
“Alhamdulillah di tahun 2023 ini, Insya allah akan dilakukan pengerjaan pembangunan infrastruktur jalan hingga pembangunan fasum dalam beberapa waktu mendtang. Ini semua sudah saya masukkan dalam pokir saya. Jadi kita tinggal menunggu saja,” tegasnya.
Ketua DPRD Batam, Nuryanto SH gelar reses di Sei Nayon Bengkong. |
Perlu diingat, pihaknya merupakan bukanlah caloh legislatif (Caleg) namun adalah wakil rakyat dengan posisi jabatan sebagai Ketua DPRD Batam. Dimana tugasnya adalah menjadi perpanjangan tangan dalam menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat.
“Saya ini pelayan dan pembantunya bapak dan ibu. Jadi sudah sewajarnya Bapak dan Ibu menyuruh saya. Karena itu fungsi dan tugas saya. Jadi kalau saya mau bertindak tapi tidak ada masukan, nanti salah dan keliru serta serba salah nantinya. Dikerjakan salah ngak dikerjakan malah salah,” tegasnya.
Mengingat, tegasnya lagi, pihaknya bekerja itu berdasarkan aspirasi dan permohonan. Karena disisi lain, pihaknya mengaku tidak bisa melakukan pemanggilanmelalui RDPU tanpa adanya laporan dan aspirasi dari warga. mana bisa kami melakukan rapat dengar pendapat umum.
“Maka dari itu, saya siap menjembatani dan memasilitasi semua aspirasi yang ada. dan kita akan membahas serta bekerja sama untuk menyelesaikan permasalahan yang ada,” tutupnya. Red/IDNN
Advertisement