Fajar Dwi Alfianto, S.H., dan Rio Akhmad Choirudin dilantik oleh Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Sugiyanto, S.H. selaku Pejabat Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Mahkamah Agung. |
Dalam sumpahnya, kedua orang tersebut berjanji akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya.
Mereka juga berjanji akan menjalankan tugas jabatan dengan sebaik -baiknya dan penuh rasa tanggung jawab.
Pada kesempatan yang sama, mereka juga bersumpah akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindari diri dari perbuatan tercela.
Hadir sebagai saksi dalam pelantikan ini yaitu Kepala Sub Bagian Verifikasi dan Tuntutan Ganti Rugi IA Biro Keuangan Mahkamah Agung Agus Susanto, S.H. dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian Kepaniteraan Mahkamah Agung Andhika Rahman, S.H., M.H.
Panitera Mahkamah Agung, Kepala Biro Kesekretariatan, Kepala Biro Keuangan, Kepala Biro Perlengkapan, dan undangan lainnya turut hadir pada acara pelantikan tersebut. Dedy