Ilustrasi penggelapan uang. |
Pasalnya hingga awal bulan Juni tahun 2023, masih ada beberapa kerjasama publikasi dan iklan perusahaan media, yang belum mendapat bayaran dari pihak Dinas Komunikasi dan informasi dan Persandian Kabupaten Karimun tahun anggaran 2023.
Berdasarkan keterangan dari salah seorang staf, yang pernah bekerja dilingkungan Dinas Komunikasi dan informasi dan Persandian Kabupaten Karimun kepada media ini mengatakan, bahwa Kepala Dinas Komunikasi dan informasi dan Persandian Kabupaten Karimun ini terkenal nakal terkait pembayaran dana kerjasama media.
Menurutnya Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Karimun ini tidak jarang hanya memberi janji-janji akan segera membayar dana kerjasama publikasi kepada pemilik perusahaan media.
Namun faktanya pembayaran dana kerjasama publikasi dan iklan terhadap beberapa perusahaan media, sering sekali tidak dibayarkan.
"Ia bang, Kepala Dinas Komunikasi dan dan informasi dan Persandian Kabupaten Karimun ini, sering memberi janji kepada pemilik perusahaan media akan segera membayarkan dana kerjasama publikasi dan iklan media. Tapi setelahnya nomor handphonenya tidak diaktifkan. Sehingga kita sering dikejar-kejar oleh rekan-rekan pemilik media yang belum mendapatkan pembayaran," jelas mantan staf Diskominfo Kabupaten Karimun yang namanya tidak mau disebutkan tersebut.
Pernyataan ini juga diperkuat oleh Gusmanedy Sibagariang, Amd, pemilik perusahaan media Independennews.com dan SilabusKepri.co.id.
Kepada media ini, Kamis 08/06/2023, Gusmanedy Sibagariang mengaku, belum sekalipun menerima pembayaran dana kerjasama publikasi dari Dinas Komunikasi dan informasi dan Persandian Kabupaten Karimun Tahun Anggaran (TA) 2023. Bahkan parahnya lagi menurut Gusmanedy Sibagariang, Amd, kerjasama publikasi Tahun Anggaran (TA) 2022 pun tidak dibayarkan.
Baca Juga; Game Online Higgs Domino Island Hilang dari Play Store, Dihapus Kominfo?
"Saya menyangkan sikap Dinas Kominfo Karimun yang melakukan pembohongan kepada Media Independennews.com dan SilabusKepri.co.id, yang mana tahun 2022 mereka tidak membayarkan Invoice yang sudah ditanda tangani.
Lalu dinas kominfo Karimun kembali melakukan hal yang sama, Kepala Dinas dan Kabid-nya menyarankan redaksi membuat membuat tagihan, yang kemudian dibuatkan dan ditanda tangani dengan materai 6 buah. Namun hingga bulan ini pihak Dinas Kominfo Karimun tidak membayarkan dana yang sudah ditanda tangani disertai dengan dokumen negara (materai)," ungkap Gusmanedy Sibagariang, Amd.
Atas dugaan perlakuan semena-mena yang dilakukan oleh unsur pimpinan Diskominfo Kabupaten Karimun tersebut terhadap beberapa perusahaan media, Gusmanedy Sibagariang, Amd, menduga, bahwa telah terjadi penyelewengan anggaran dana kerjasama publikasi dan iklan di Diskominfo Kabupaten Karimun.
"Aneh sekali Dinas Kominfo Karimun ini, saya menduga bahwa pengelolaan anggaran yang sudah di plot untuk kerjasama publikasi media itu dikelola suka-suka atau diduga kuat telah dieselewengkan," ujarnya.
Atas dugaan tersebut Gusmanedy Sibagariang, Amd, yang juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Pemerhati Jurnalis Siber (DPC PJS) Kota Batam, berencana untuk menyurati BPK-RI Perwakilan Kepri untuk melakukan pemeriksaan atau audit terhadap pengelolaan anggaran dana kerjasama publikasi di Diskominfo Kabupaten Karimun.
"Untuk itu, saya dalam waktu dekat akan menyurati BPK RI Perwakilan Kepri, untuk melakukan pemeriksaan, atau audit terhadap pengelolaan anggaran dana kerjasama media di Diskominfo Kabupaten Karimun," ujarnya lagi.
Bahkan terkait penggunaan 3 buah materai untuk satu invoice di Diskominfo Kabupaten Karimun juga tidak lepas dari perhatiannya. Menurutnya hal tersebut sangat aneh dan patut menimbulkan rasa curiga.
"Selain itu yang menurut saya aneh sekali, dimana penagihan kerjasama media di Dinas Kominfo Karimun diwajibkan untuk 1 invoice membawa 3 materai. Hal itu patut kita curigai, ada apa sebenarnya sistim pembayaran di Dinas Kominfo Karimun," tuturnya.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan dan informasi dan Persandian Kabupaten Karimun, Helmi, hingga terbitnya pemberitaan belum dapat dikonfirmasi, dimana diketahui sejak Senin 05 Juni 2023 nomor Kadis Kominfo Karimun, Helmi terlihat dalam kondisi offline. (PJS Kepri)