Wakil Ketua KI Babel yang juga Ketua DPD PJS Babel menghadiri kegiatan National Assessment Council (NAC) di Jakarta, Rabu (14/06/2023). |
Kegiatan pelaksanaan NAC IKIP Tahun 2023 digelar oleh KI Pusat, berlangsung dari 13-15 Juni 223, di Hotel Pullman Central Park Jakarta, secara offline maupun online yang diikuti tim pokja IKIP KI Se Indonesia, dan dibuka langsung oleh Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro.
Kegiatan NAC Forum IKIP 2023 merupakan program kerja prioritas KI Pusat dalam rangka untuk menilai Pemerintah atau Badan Publik kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Selain itu, sebagai bagian dari upaya memastikan jaminan hak masyarakat atas informasi publik, Komisi Informasi Pusat melalui RPJM Nasional 2020- 2024 dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 menetapkan penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) sebagai program prioritas Nasional untuk mengukur sejauh mana implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di seluruh Provinsi di Indonesia.
IKIP disusun untuk mendapatkan gambaran indeks tingkat Provinsi dan Nasional di Indonesia serta menganalisis 3 aspek penting yang mencakup obligation to tell, right to know, access to information.
Dalam sambutnya, Donny Yoesgiantoro Ketua KI Pusat, menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti pelaksanaan penyusunan IKIP 2023, berdasarkan SK KI Pusat Nomor: 03/KEP/KIP/II/2023 tentang IKIP Tahun 2023 bahwa tahapan penyusunan IKIP adalah Bimbingan Teknis kepada Kelompok Kerja Daerah, pelaksanaan FGD di 34 Provinsi untuk memperoleh nilai provinsi, selanjutnya dilakukan Forum Dewan Penyelia Nasional (NAC Forum) untuk menghasilkan nilai IKIP nasional.
Berdasarkan hal tersebut, Komisi Informasi Pusat akan melaksanakan National Assessment Council Forum IKIP 2023 dengan tujuan memberikan penilaian IKIP Nasional oleh para Informan Ahli Nasional, serta menganalisis data IKIP Nasional Tahun 2023.
Rikky Fermana, Wakil Ketua KI Babel saat dihubungi oleh media menyampaikan kegiatan NAC Forum wajib ikuti oleh tim Pokja IKIP Babel 2023 untuk bisa memberi masukan dan saran pendapat apakah penilaian yang sudah dilakukan oleh Tim Pokja IKIP 2023 itu perlu direvisi sesuai keadaan yang sebenarnya, bukan hanya sekedar memenuhi keinginan keinginan pemerintah daerah atau badan publik yang menjadi objek yang dinilai kepatuhannya terhadap undang-undang KIP.
"Seperti yang disampaikan oleh koordinator tim informan ahli nasional bahwa tidak menutupi kemungkinan tim Pokja IKIP diarahkan memberi skor yang tinggi sehingga pemda mendapatkan predikat baik, padahal kenyataannya prasarana dan sarana program kinerja para komisioner KI tidak didukung dengan maksimal oleh pemda itu sendiri,"ungkapnya.
Saat disinggung apakah Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami kenaikan dan predikat masuk 10 besar skor tertinggi Provinsi yang berpredikat baik terhadap keterbukaan informasi publik (KIP), justru menurut wartawan senior masih rahasia.
"Masih rahasia lah, yang jelas Bangka Belitung lebih baik dari tahun kemarin kepatuhan terhadap undang-undang keterbukaan informasi publik."Pungkas Rikky Fermana yang juga Ketua DPD Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Babel. SOP