Rokok non cukai merek REXO terkesan bebas diperjualbelikan di Kota Batam. (ist) |
Dari penelusuran tim media ini dilapangan, rokok merek Rexo terkesan bebas diperjualbelikan di wilayah Batam meski tidak memiliki pita cukai. Dimana, untuk mendapatkan rokok tanpa pita cukai ini sangatlah mudah di warung-warung dan grosir.
Ironisnya, sejak kepemimpinan Kepala Kantor KPU Bea dan Cukai Batam, Ambang Priyoggo mempamerkan program yakni "Gempur Rokok Ilegal", namun faktanya di lapangan masih banyak rokok non cukai dijual di kios eceran maupun di kios grosir yang diantar oleh para sales. Hal tersebut diduga kurangnya pengawasan dari pihak Bea Cukai Batam terkait peredaran rokok non cukai di Kota Batam.
Sebelumnya, Ketua Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari.SE menyampaikan pihaknya sangat menyayangkan terkait maraknya peredaran rokok ilegal di Kota Batam.
"Soal peredaran rokok secara ilegal dan masuk secara ilegal adalah hal yang paling kompeten yaitu Bea Cukai tidak melakukan penegakan, dari sini kan bisa kita lihat Bea Cukai kurang serius dalam memberantas peredaran Rokok ilegal serta kurangnya menjalankan tugas dan Fungsinya," ujarnya kepada wartawan belum lama ini.
Penampilan rokok merek REXO tanpa cukai beredar bebas di Batam. |
"Yang membuat kita semakin bingung, saya menduga adanya suatu pembiaran rokok ilegal ini beredar luas, serta sejauh mana tanggung jawab Bea Cukai Kota Batam terkait ini, kita menduga ada oknum-oknum yang bermain mata yang tidak bertanggung Jawab yang berakibat kerugian negara," katanya.
Apalagi kata dia, saat ini Menteri Keuangan juga sedang disorot bahwa ada dugaan penyimpangan-penyimpangan termasuk juga Kepala BC Makasar yang saat ini KPK sedang mengusut hartanya di Kota Batam karena diduga mendapat aliran dana dari para penyelundup dan juga dana dari peredaran rokok non cukai.
"Disitu bisa terindikasi adanya permainan-permainan oleh oknum Pejabat Bea Cukai. Selain itu jika benar adanya pembiaran ini tentu mempersempit pemasukan pajak Negara untuk menguntungkan oknum maupun kelompok tertentu," katanya.
Lagat menegaskan bahwa Bea Cukai Batam & Kanwil Bea Cukai Kepri harus benar-benar melakukan penegakan hukum.
"Nanti kami akan kordinasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya, kalau tidak diindahkan kita akan berkoordinasi dengan KPK untuk masalah ini. Sudah tidak betul lagi ini Bea cukai ini menjalankan tugas dan fungsinya. Nanti kita akan perdalam terkait kasus peredaran Rokok ilegal ini," tutupnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, Bea Cukai Batam belum berhasil dimintai keterangan. (Red)