Iklan

Update Kasus Dugaan Perzinahan Anggota DPRD Batam, Laporannya Belum P-21 Malah Dilapor Balik Oleh Carolein Parewang

Senin, Juli 24, 2023 WIB Last Updated 2023-08-30T17:04:57Z
Advertisement
Foto screenshot postingan Carolein Parewang di akun Facebook nya yang dibagikan bergambar dirinya saat bermesraan bersama Amintas Tambunan di sebuah Kamar Hotel.

Batam, pelitatoday.com - Masyarakat Batam tentu hingga saat ini masih bertanya-tanya soal kelanjutan kasus dugaan perzinahan/perselingkuhan anggota DPRD Batam, Amintas Tambunan dengan seorang janda bernama Carolein Parewang.


Sejak viral pengakuan Carolein Parewang atas hubungan terlarang mereka pada 2 tahun lalu, hingga mendatangi ruangan Badan Kehormatan Dewan (BKD) di Gedung DPRD Batam. Kasus ini terkesan hilang ditelan bumi tanpa kejelasan.


Saat itu, Amintas Tambunan mengaku bahwa pengakuan Carolein Parewang tidaklah benar alias hoax. Amintas Tambunan yang notabene kader partai Nasdem ini juga melaporkan Carolein Parewang ke Polisi atas dugaan pemerasan dan penganiayaan.


Usut punya usut, laporan Amintas Tambunan terhadap Carolein Parewang hingga kini belum dinyatakan P-21 (belum dilimpahkan ke Kejaksaan).


"Masih dalam tahap proses. Ya, pasti kami selaku PH kecewa, namun terkait penegakan hukum, kami selaku PH tidak bisa melakukan intervensi," jawab Iriani selaku Kuasa Hukum Amintas Tambunan kepada pelitatoday.com belum lama ini.


Sementara itu, Carolein Parewang saat dikonfirmasi menyampaikan ia sudah diperiksa terkait laporan Amintas Tambunan. Ia menyakini tidak bersalah atas laporan Amintas Tambunan. 


Baca Juga: Bongkar Bukti Carolein Parewang Mengaku Selingkuhan Oknum DPRD Batam Part 1


Justru kata dia, Amintas Tambunan sudah ia laporkan atas dugaan menyebarkan konten asusila dirinya.


"Pengakuan saya atas hubungan kami benar adanya. Tidak perlu dia melakukan pembenaran dan mengatakan saya menjebak dia. Bahkan dengan merasa tidak bersalah atas kelakuannya ke saya ia malah melaporkan saya ke Polisi," kata Carolein.


Ia juga meminta pihak Kepolisian memberikan keadilan hukum atasnya dengan memproses laporan yang ia buat.


"Amintas Tambunan ini sudah melaporkan saya memeras dan mengancam. Tapi giliran saya melaporkan dia terkait kasus asusila terkesan digantung oleh penyidik Polda Kepri, bahkan bukti laporan saya hingga sekarang belum diberikan padahal sejumlah saksi sudah diperiksa," kata Carolein melalui sambungan nomor WhatsApp nya. Senin (24/06/2023).


Baca Juga: Melihat Kapasitas Horjani Hutagalung Soal Laporan Dugaan Amoral Oknum DPRD Batam


Carolein mengaku bahwa bukti-bukti terkait laporannya sudah diserahkan kepada penyidik Polda Kepri.


"Saya sudah serahkan bukti berupa Handphone, flashdisk, screenshot postingan diduga kuat akun anonim Amintas Tambunan yang menyebarkan konten asusila," katanya.


Terpisah, Kasubdit Cyber Polda Kepri, AKB Andar Sibarani saat dikonfirmasi terkait kebenaran laporan Carolein Parewang terhadap Amintas Tambunan atas dugaan menyebarkan konten asusila menyampaikan agar awak media ini menemui di kantornya.


"Di kantor aja mas, ke kami tapi ketemu di Polda," tulisnya melalui sambungan nomor WhatsAppnya kepada pelitatoday.com.


Dari data yang dikumpulkan pelitatoday.com, Carolein Parewang melaporkan Amintas Tambunan pada tanggal 02 Januari 2023 dengan Nomor: R/LI-1/I/2023/Ditreskrimsus, berlanjut dengan SPP bernomor: SP.Lidik/2/I/2023/Ditreskrimsus per tanggal 04 Januari 2023.


Pada 5 Juni 2023, Carolein Parewang telah menerima pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (PPHP) dengan nomor: B/7/VI/RES.2.5/2023/Ditkrimsus.


Dalam surat PPHP itu dijelaskan bahwa penyidik telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut:


1). Telah menerima pengaduan

2). Telah membuat administrasi penyelidikan 

3). Telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi atas nama Carolein, Dewi Jayanti, Syahrandi (saksi yang ditunjuk Hotel Livina Inn)

4). Telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada Tirayan Sinaga

5). Telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada Amintas Tambunan.


Baca Juga: Kadernya Diterpa Isu Selingkuh, Nasdem Batam Belum Bisa Tentukan Sikap


Dalam surat itu juga menjelaskan bahwa saksi Tirayan Sinaga dan Amintas Tambunan belum bisa hadir untuk memberikan keterangan. Sementara langkah selanjutnya pihak penyidik akan koordinasi dengan Ahli Pidana terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkan.


Penulis: Siburian
Editor: Redaksi 
Advertisement

  • Update Kasus Dugaan Perzinahan Anggota DPRD Batam, Laporannya Belum P-21 Malah Dilapor Balik Oleh Carolein Parewang

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x