Iklan

HUT RI ke-78, Wanita yang Dilaporkan Anggota DPRD Batam Curhat di Medsos Ngaku Tidak Ada Kemerdekaan

Kamis, Agustus 17, 2023 WIB Last Updated 2023-08-17T07:37:07Z
Advertisement
Foto surat penyataan perdamaian bermaterai Carolein Parewang dengan anggota DPRD Batam Amintas Tambunan dan foto wajah Carolein Parewang usai melaporkan Amintas Tambunan di Polsek Bukit Raya Pekanbaru. (ist)

Batam, pelitatoday.com - Hari ini, Kamis (17/08/2023) di seantero Indonesia merayakan hari kemerdekaan Negara Republik Indonesia yang ke-78 tahun. Tentu, selain upacara menaikkan dan menurunkan bendera, berbagai kegiatan dan perlombaan dilakukan untuk memeriahkan hari bersejarah bagi Negara Indonesia ini.


Tidak sedikit masyarakat Indonesia yang memposting ucapan selamat dan momen kemeriahan perayaan HUT kemerdekaan Indonesia yang ke 78 tahun di akun media sosial.


Namun berbeda dengan Carolein Parewang. Wanita single parents yang tinggal di Batam ini justru mengaku terpenjara akan ketidakadilan yang tak kunjung ia dapat, dan terkesan menghalalkan pepatah "Hukum tajam ke bawah, tumpul keatas".


Diceritakan Carolein di akun Facebook nya bernama Carolein Oin bahwa ini hingga saat ini harus wajib lapor kepada pihak kepolisian paska ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan dan pengancaman terhadap seorang anggota DPRD Batam.


Ia juga menyesalkan sikap pihak Kepolisian tidak menghiraukan surat pernyataan perdamaian bermaterai dirinya dengan anggota DPRD Batam bernama Amintas Tambunan.


Kejadian yang ia alami seakan baru ia sadari kenapa perempuan di Indonesia terkesan takut untuk bersuara meski sudah ditindas dan dianiaya hingga berujung bunuh diri.


Berikut kutipan curhatan Carolein Parewang di akun Facebook nya tepat pada hari Kemerdekaan RI ke-78 dengan melampirkan sebuah foto surat penyataan perdamaian.


"Ochh merdeka ya skg ? Bagi sya gak ada kemerdekaan, krn sya hari ini tetap menjalankan tugas sya wajib lapor, krn sya gk ada kegiatan dikota batam ya sya tetap wajib lapor, pepatah hukum tajam kebawah tumpul keatas , sudah sya alami, surat pernyataan perdamaian ini, tidak pernah dipertimbangkan penegak hukum di pulau batam ini, tidak melihat dgn hati , terjawab sudah mengapa para wanita takut bersuara (speak up) walau sudah ditindas dan di aniaya, tidak sedikit wanita yg takut bersuara akhirnya depresi dan berujung bunuh diri, sya diharuskan diam, namun beribu akun palsu terus bermunculan memfitnah sya, sulit nya mencari keadilan di negeri indonesia yg katanya sudah merdeka ini, yg saat ini hak kemerdekaan sya dirampas seorang wakil rakyat kota batam ini, tegak khan lh hukum yg benar, tanpa menyimpang pantas kah kalian aniaya seorang janda ? Menangkap seorang janda seperti menangkap teroris, janji tinggal janji, kalian yg tak menepati janji tapi selalu sya yg kalian silahkan 😔 dimana lg seorang janda seperti sya meminta perlindungan ? , yg katanya sudah merdeka, tapi ternyata aku masih terjajah dan terbelenggu, trimakasih peri tak bersayap ku, yg selalu mendampingi ku (wak galang) 🙏 #komnasperlindunganperempuan." Tulisnya.


Perlu diketahui, kasus Carolein Parewang dengan Anggota DPRD Batam Amintas Tambunan pertama kali muncul ke permukaan pada tahun 2021 lalu.


Baca Juga: Seri 2: Carut Marut Susahnya Membungkam Janda Cantik Ngaku Selingkuhan Anggota DPRD Batam Amintas Tambunan


Carolein Parewang saat itu membongkar hubungan asmara mereka karena Amintas Tambunan tidak menepati janjinya.


Namun baru-baru ini Carolein Parewang ditangkap dan dibawa penyidik Polresta Barelang untuk diperiksa sebagai tersangka soal laporan dugaan penganiayaan dan pengancaman yang dibuat oleh Amintas Tambunan. (Red)

Advertisement

  • HUT RI ke-78, Wanita yang Dilaporkan Anggota DPRD Batam Curhat di Medsos Ngaku Tidak Ada Kemerdekaan

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x