Iklan

PBB dan GMKI Kota Batam Kecam Pengerusakan Gereja di Batam, Minta Polda Kepri Bertindak

Kamis, Agustus 10, 2023 WIB Last Updated 2023-08-11T12:20:35Z
Advertisement
PBB dan GMKI Kota Batam berbincang di lokasi Gereja yang dirusak sekelompok orang.

Batam, pelitatoday.com - Kejadian pengerusakan rumah ibadah di Kota Batam, tepatnya Gereja (GUPDI) di Kabil memantik amarah dan mengecam tindakan tersebut.


Salah satunya dari organisasi Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kota Batam angkat bicara akan kebrutalan sekelompok orang yang merusak bangunan Gereja Utusan Pantakosta di Indonesia (GUPDI) Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa Kota Batam yang sedang tahap pembangunan dengan Pimpinan Jemaat Pdt. J.S Napitupulu. 


"Kami mengutuk akan kejadian ini dan menghimbau masyarakat Kota Batam terkhusus di Kecamatan Nongsa agar bisa menahan diri demi terciptanya Batam yang aman dan kondusif," kata Ketua DPC PBB Kota Batam, Martua Susanto Manurung.


Lanjutnya, permasalahan tersebut sudah ditangani oleh pihak Kepolisian untuk mencari dan memproses hukum para pelaku.


"Permasalahan ini kita percayakan kepada polisi agar di tindak lanjut secara profesional dan sesegera mungkin memproses secara Hukum bagi oknum - oknum yang melanggar Hukum," ungkapnya.


Hal senada diungkapkan oleh Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Batam, Binsar Hadomuan Pasaribu bahwa pihaknya turut ikut resah dan mengecam keras pelaku pengrusakan gereja tersebut.


"Sikap kami, bahwa kami mengecam dan mengutuk keras pelaku kejahatan yang melakukan penghancuran pembangunan gedung gereja ini," ucap Binsar.


GMKI Kota Batam meminta agar Polda Kepri bersikap profesional dan mendesak untuk menetapkan pelaku-pelaku menjadi tersangka atas pengrusakan. 


"Dengan telah dibuat laporan ke Polda Kepri, kami mengharapkan agar Kepolisian bersikap tegas profesional dan dengan segera menetapkan para pelaku menjadi tersangka," tambahnya. 


Penampakan bangunan gereja yang dirusak oleh sekelompok orang.

Dijelaskan bahwa pihaknya akan mengawal laporan pengerusakan Gereja tersebut hingga pelaku dihukum.


"Kami (GMKI Kota Batam) akan mengkawal proses ini, dan kami menunggu progres-progres dari Polda Kepri. Jika persoalan ini di abaikan atau tidak di tangani, maka kami akan mendesak dengan membawa massa menyuarakan keadilan untuk Gereja ini," tutup Binsar yang juga merupakan Mahasiswa Magister di STT Real Batam. 


Informasi yang dihimpun media ini, sejumlah orang yang berjumlah sekitar 30 orang terduga pelaku perusakan terhadap Gereja Utusan Pentakosta Di Indonesia (GUPDI) terjadi pada 09 Agustus 2023 sekitar pukul 11.00 Wib di RT 04 RW 21, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.


Editor: Siburian 

Advertisement

  • PBB dan GMKI Kota Batam Kecam Pengerusakan Gereja di Batam, Minta Polda Kepri Bertindak

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x