Istimewa. |
Langkah ini dianggap sangat krusial karena Rakernas ini akan menjadi tonggak awal PJS mendaftar ke Dewan Pers.
"Para Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPD diwajibkan untuk hadir pada Rakernas tanggal 20-23 Agustus di Palembang, Sumatera Selatan. Jika dalam kondisi darurat, minimal yang hadir adalah Ketua DPD PJS," tegas Mahmud pada Kamis (10/08/2023).
Mahmud menyampaikan bahwa kehadiran pengurus DPD pada Rakernas akan menjadi bukti nyata komitmen dalam membangun dan memperbesar PJS. Lebih lanjut, pada acara Rakernas ini akan diumumkan secara resmi perubahan nama PJS.
"Kemenkumham RI telah menyetujui pergantian nama PJS dari Pemerhati Jurnalis Siber menjadi Pro Jurnalismedia Siber. Di Rakernas nanti, kita akan mendeklarasikan nama baru ini," ungkap Mahmud.
Karena perubahan nama dan AD-ART diatur dalam AD ART sebelumnya melalui mekanisme Munaslub, maka pada Rakernas ini juga akan diadakan Munaslub Khusus untuk membahas perubahan nama dan perubahan AD/ART, yang telah dipertegas melalui rekomendasi Rapimnas di Gorontalo pada Mei 2023 lalu.
Rakernas I PJS ini juga akan menjadi wadah untuk mengambil beberapa keputusan penting, termasuk pengesahan Pedoman Organisasi (PO) dan program kerja PJS untuk periode yang berjalan.
"Rakernas juga akan merencanakan waktu yang tepat untuk mendaftarakan PJS ke Dewan Pers. Detail mengenai tanggal dan bulan pendaftaran akan diumumkan nanti. Oleh karena itu, Mahmud berharap agar seluruh Pengurus DPD PJS yang tersebar di 27 DPD di Indonesia dapat hadir untuk mengikuti Rakernas di Palembang," pungkasnya.
Rilis resmi dari Divisi Humas DPP PJS.