Iklan

Ketua Dewan Pakar DPP PJS Gencar Perjuangkan Perlindungan Wartawan

Minggu, September 10, 2023 WIB Last Updated 2023-09-10T08:03:16Z
Advertisement
Pengurus DPP PJS saat berfoto bersama dengan Tim BPJS -TK, Jumat (08/09/2023) di Graha BPJS Gatot Subroto Jakarta.

JAKARTA - Ketua Dewan Pakar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Troy Pomalingo, memperlihatkan kepedulian mendalam terhadap wartawan yang bekerja di medan terdepan dengan risiko tinggi terhadap keselamatan diri mereka. Troy mengungkapkan hal ini saat menghadiri rapat pleno DPP pada Selasa, 5 September 2023, di kantor DPP PJS di Grand Palace Kemayoran Jakarta Pusat.


Menurut Troy, wartawan yang bekerja di berbagai kondisi dan waktu harus mendapatkan perlindungan khusus, termasuk jaminan keselamatan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua. Oleh karena itu, dirinya mengundang pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJS-TK) untuk membahas manfaat perlindungan pekerja, termasuk wartawan.


Selama sekitar 2 jam, Teguh Purwanto, Staff Senior Management dari BPJS, menjelaskan tentang jaminan keselamatan pekerja, khususnya wartawan.


Percakapan dan rencana kerjasama antara BPJS dan PJS dilanjutkan pada Jumat (08/09/2023) pukul 15.30 WIB di gedung Graha BPJS-TK Gatot Subroto Jakarta.


Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, menjelaskan kepada Tim BPJS TK bahwa Pro Jurnalismedia Siber (PJS) mewadahi wartawan media siber di 27 provinsi. Mereka berkomitmen menjadikan wartawan kompeten dan melindungi mereka dari risiko yang mereka hadapi, serta melindungi wartawan. 


“Mereka bertugas 24 jam, tanpa kenal lelah, meskipun itu mengancam nyawa mereka. Mereka juga mendapat ancaman dari pihak lain bahkan ada yang sampai kehilangan nyawanya. Oleh karena itu, melalui program BPJS-TK, PJS siap memfasilitasi semua anggotanya menjadi peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja,” tegas Mahmud.


Bagus Teja Harmoko, Kabid Kepesertaan Program Khusus BPJS, menjelaskan bahwa wartawan dapat dilindungi saat mereka mengalami kecelakaan, cacat, hingga kematian dalam menjalankan tugas mereka. Perlindungan ini berlangsung selama 24 jam.


PJS akan mengundang semua wartawan yang merupakan anggotanya untuk mendengarkan penjelasan lengkap melalui zoom meeting yang akan diadakan dalam waktu dekat. Selain BPJS, Bank Mandiri juga akan memfasilitasi PJS sebagai bank yang ditunjuk untuk mengumpulkan iuran kepesertaan BPJS.


“Meskipun MoU antara BPJS dengan PJS bersama Bank Mandiri akan dilakukan pada saat Rakernas mendatang, namun proses kepesertaan BPJS akan segera dimulai setelah pertemuan secara online melalui zoom meeting pekan depan,” ungkap Mahmud setelah pertemuan di Graha BPJS Gatot Subroto.


Berapa nilai iuran untuk perlindungan BPJS -TK itu? Mahmud mengatakan iurannya hanya seharga sebungkus rokok.


"Sangat murah, seharga rokok sebungkus. Nantilah pihak BPJS yang akan menjelaskan kepada seluruh anggota PJS," tutup Mahmud. **

Advertisement

  • Ketua Dewan Pakar DPP PJS Gencar Perjuangkan Perlindungan Wartawan

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x