Iklan

Komisi III DPRD Batam Dukung Dunia Usaha

Selasa, Oktober 10, 2023 WIB Last Updated 2023-10-15T02:29:33Z
Advertisement
Suasana RDP di Komisi III DPRD Batam terkait dugaan limbah dari Hotel Asialink ke drainase, Senin (9/10/2023). (Foto: BT)

Batam, pelitatoday.com - Komisi III DPRD Batam menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak Hotel Asialink dan PT Ultra Solusi --pihak ketiga pengelola limbah Hotel Asialink-- serta dinas terkait, Senin (9/10/2023).


RDP ini menyikapi aduan masyarakat terkait dugaan limbah berupa cairan hitam yang mengalir dari Hotel Asialink ke drainase.


Terungkap dalam RDP itu, cairan hitam yang mengalir ke saluran air itu bukan limbah berbahaya. Pasalnya, cairan hitam itu merupakan bekas arang yang digunakan sebagai salah satu bahan untuk menetralisir air di instalasi pengolahan air limbah (IPAL) Hotel Asialink. Demikian diutarakan Riset and Development PT Ultra Solusi, Willy Setiawan, dalam RDP itu.


"Kalau boleh saya bilang sistem IPAL Hotel Asialink ini telah baik, karena ada perawatan sistem pengelolaan per dua minggu," ungkap Willy.


Dijelaskan Willy, sistem yang dipakai Hotel Asialink sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 22 tahun 2021. Limbah yang dihasilkan bisa didaur ulang dan bisa dipergunakan kembali.


"Di sini sudah memakai sistem recycle, hasil limbah yang sudah didaur ulang itu dipakai untuk flasing toilet. Kalau laporan masyarakat itu adanya air hitam yang ke got, itu bukan limbah berbahaya, itu arang, karena dua minggu sekali kami lakukan maintenance. Sekali lagi saya pastikan itu bukan limbah berbahaya," tegas Willy.


Sementara itu, General Manager (GM) Hotel Asialink Batam, Arinis, menyampaikan pihaknya tidak telalu memahami terkait limbah atau hasil limbah hotel. Oleh sebab itu, Hotel Asialink menyerahkan hal tersebut kepada pihak ketiga yang lebih berkompeten, agara tidak terjadi pelanggaran terhadap lingkungan hidup.


"Untuk llimbah kami serahkan ke PT Ultra Solusi. Namun, kami sudah membuat sistem yang sangat baik untuk pengelolaan limbah ini agar bisa didaur ulang dan dipergunakan kembali," jelas Arinis.


Lebih rinci, Arinis menjelaskan, ada tiga bak penampungan untuk pengelolaan limbah. Untuk bak pertama sudah dilakukan pemisahan air limbah, setelah itu, menuju ke penampungan kedua. Di sini sudah menggunakan sistem teknologi membran 0,02 micron, dengan kata lain pemisahan dari bak yang satu dan lainnya sudah melalui saringan yang sangat halus.


"Dengan sistem ini, kami bisa menghemat air, karean hasil limbah yang sudah didaur ulang tersebut bisa kami pergunakan lagi untuk flasing toilet dan menyiram bunga," ungkapnya.


Dari segi perizinan, Kabid Penata Kelola Penanaman Modal DPM-PTSP Batam, Fhaisal Isfandi, menyampaikan Hotel Asialink terdaftar di DPM-PTSP melalui sistem OSS adalah PT Fantastik Asia Internasional. "Saat ini kan ada perubahan, untuk sekelas Asialink yang berbintang ini, sekarang ke Pemprov Kepri, dengan adanya pergeseran ini, pihak Asialink tinggal melakukan verifikasi saja," katanya.


Adapun Ketua Komisi lll DPRD Batam, Joko Mulyono, menyampaikan ke depan tidak ada lagi keteledoran oleh pihak ketiga yang dipercayakan oleh Hotel Asialink. "Di sini kita tidak mencari salah, akan tetapi, pengusaha menyesuaikan dengan aturan yang ada. Kami mendukung dunia usaha, tim teknis kami yaitu mitra kami DLH akan memberikan, arahan bagaimana prosedur yang benar," ucap Joko Mulyono.


"Ini karena ada laporan masyarakat, makanya kami harus menggelar ini. Sistem sudah bagus, akan tetapi ada yang perlu diperbaiki menurut DLH," kata dia. ***


Sumber: Batamtoday.com

Advertisement

  • Komisi III DPRD Batam Dukung Dunia Usaha

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x