BB berupa kendaraan tangki BBM yang memuat solar diduga bersubsidi. |
Yusuf sendiri masih diperiksa pihak Polres Bangka sejak Selasa (5/9/2023) malam hingga saat ini.
Pemeriksaan Yusuf alias Bonar ini berkaitan dengan pengamanan Minyak (BBM) sebanyak 200 ton, yang dibawa oleh Kapal Norhla, Minggu (3/9/2023).
BBM solar industri ini berasal dari wilayah Palembang Sumatera Selatan.
Kepada jejaring media anggota PJS di Babel, Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Rene Z, seizin Kapolres Bangka Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya mengatakan Yusuf alias Bonar dan berikut barang bukti (BB) berupa 4 unit mobil tangki masih diamankan di Mapolres Bangka.
"Masih dalam pemerikasaan, dan diamankan di Polres Bangka, untuk pengembangan lebih lanjut," ujar Rene kepada jejaring media PJS Babel, Rabu (6/09/2023).
Diketahui 1 (Satu) Unit Kapal Norhla dengan Muatan BBM Industri Jenis Solar bersandar di Pelabuhan Tanjung Gudang Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Minggu (3/9/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
Terkonfirmasi, identitas pemilik dari BBM Industri jenis solar tersebut yakni H Yusuf alias Bonar warga Kace Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka. Dan Yusuf adalah pemain BBM yang menampung solar ilegal, pendistribusian BBM melalui jalur laut sering kali dilakukannya dengan berkedok seolah-olah memiliki dokumen yang lengkap.
Sementara agen yang menaungi kapal Norhla tersebut yakni PT Samudra Indah Bersama selaku pengurus adalah Amun.
Selain itu, Devi yang disebut-sebut sebagai pengurus keagenan kapal Norhla, Devi dari keagenan pelayaran PT Samudra Indah saat hubungi jejaring media ini belum tanggapannya, Selasa (5/9/2023).
Dari 200 ton BBM solar industri tersebut, sekitar 72 Ton telah didistribusikan ke CV Bunga Seroja Lestari. Sedangkan 128 Ton BBM sisa masih masih berada di Kapal Norhala. (*)