Iklan

Demo Soal PT. Fefi Plastik, Gatra: Copot Kasatpol PP dan Kadis Perkim

Kamis, Oktober 05, 2023 WIB Last Updated 2023-10-05T12:53:28Z
Advertisement
Gatra gelar aksi menuntut atas pelanggan PT. Fefi Plastik.

Kota Tangerang, pelitatoday.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Garda Aktif Tangerang (GATRA) melakukan aksi tuntutan akan banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Fefi Plastik.


Dimana PT. Fefi Plastik adalah sebuah pabrik yang bergerak di bidang pengolahan biji plastik yang berada di jalan lmam Bonjol, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Kamis (5/19/23).


Pantauan awak media pelitatoday.com, seusai melakukan orasi di depan PT. Fefi Plastik, massa bergerak ke kantor Satpol PP dan berakhir di Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem), Kota Tangerang, untuk menyuarakan segala aspirasi yang selama ini tidak mendapatkan respon.


Asep Subarna, selaku Sekjen dari Gatra menegaskan bahwa aksi digelar karena banyak sekali temuan dan pelanggaran yang seharusnya di tindak tegas.


"Kami disini semua sangat merasa kecewa sekali dengan apa yang di perankan oleh Satpol PP yang di Pimpin langsung Oleh Kasatpol PP yang saat ini menjabat. Adapun beberapa temuan pelanggaran dan dibuat surat pengaduan resmi tetapi tetap saja tidak direspons, patut kami duga ada "pa gulipat" antara pengusaha dengan Kasatpol PP Kota Tangerang," kata Asep.


Lanjut  Subarna dalam orasinya, bahwa terkait limbah saat ini sangat sensitif. Dan Pemerintah sangat merespon dengan berbagai kegiatan negatif perusahaan/pabrik yang sistem pembakarannya berimbas polusi.


"Harapan kita agar perusahaan tersebut harus ditutup," tegas Subarna dengan geram.


Terpisah, Anton, selaku perwakilan dari warga sekitar mengungkapkan bahwa setelah di tela'ah kembali lokasi pabrik tersebut memiliki izin yaitu bengkel bukan pabrik produksi biji plastik.


"Kami berharap agar Satpol PP Kota Tangerang bisa dan mampu untuk menegakan keadilan dan harus tegas menjalankan SOP penegakan dan jangan tegas nya ke pedagang kali lima saja," ujar Anton.


Disisi lain, Agapito de Araujo, selaku Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang mengatakan, "Sampai saat ini masih kita dalami terkait perizinannya dan sudah kita panggil pemilik perusahaan, mohon bersabar, "kata Agapito kalem.


Mereduksi aksi demo tersebut, pihak Gatra membawa 3 tuntutan wajib, yakni :


1. Copot Kasatpol PP Kota Tangerang yang tidak tegas menjalankan Peraturan Daerah (Perda) terkait perusahaan/pabrik yang jelas secara sah dan hukum menyalahi aturan.


2. Copot Kadis Perkim dan Kepala Bidang Pengawasan dan Pembangunan pabrik yang berdiri di zona kuning (Perumahan dan Permukiman).


3.Tutup perusahaan/ pabrik yang tidak taat akan peraturan yang ada di Kota Tangerang.


4.Kembalikan tugas pokok Satpol PP Kota Tangerang untuk menjalankan Perda, menjalankan ketertiban umum dan ketentraman serta menyelenggarakan perlindungan bagi masyarakat.


Dalam kaitan demo yang di gelar oleh Gatra, bahwa pengaduan dan laporan masyarakat atas adanya perusahaan / pabrik di zona kuning (Perumahan dan Permukiman), namun berdiri pabrik pengolahan produksi biji plastik yang sangat jelas menyalahi aturan. 


Dimana, kegiatan produksi biji plastik itu sudah berjalan dari tahun 2016 sampai saat ini masih terus beroperasi/ produksi dalam genre waktu bekerja 24 jam nonstop.


"Dalam hal ini, masyarakat dan Pemerintah sangat dirugikan atas hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan juga membuat hilangnya rasa kepercayaan masyarakat terhadap Satpol PP Kota Tangerang, "kata Slamet Widodo atau yang biasa dipanggil dengan bang Romo, Waketum Gatra.


Romo menambahkan, sampai saat ini perusahaan/ pabrik seperti ini merasa kebal hukum dan tidak mengindahkan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemkot Kota Tangerang terkait perizinan dan lain sebagainya.


"Sampai saat ini, perusahaan tersebut masih produksi biji plastik dan bukan bengkel. Untuk itu kami berharap agar Kasatpol PP Kota Tangerang harus di copot dari jabatannya," tutup Romo lantang dalam orasinya. (Guntur)

Advertisement

  • Demo Soal PT. Fefi Plastik, Gatra: Copot Kasatpol PP dan Kadis Perkim

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x