Ilustrasi. |
Masyarakat juga menduga Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun tutup mata dan malah memelihara adanya bandar-bandar judi di Wilayah Kabupaten Simalungun.
Menanggapi keresahan itu, Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Fredy C Sipayung berjanji akan menindak segala aktivitas peredaran perjudian tanpa terkecuali.
Mantan Kapolres Tapanuli Utara ini juga berjanji akan menyelidiki, seraya menyampaikan terima kasih atas informasinya apabila diminta petunjuk terkait peredaran judi di Wilayah Kab Simalungun.
“Terima kasih informasinya, akan dilakukan penyelidikan dan penindakan,” kata AKBP Ronald Christian Sipayung jika dikonfirmasi.
Sementara itu, Kanit Jatanras IPTU Bayu juga kepada wartawan menyampaikan pihaknya akan melakukan penelusuran.
"Akan kita telusuri bang dan kita tindak," jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan nomor WhatsAppnya.
Sebelumnya, warga Kabupaten Simalungun berharap agar Polda Sumut Sumatera Utara turun menangkap dan memberantas pengelola atau bandar judi togel di kawasan itu dan meminta melakukan evaluasi terhadap Kanit Jatanras atas kinerja yang tidak profesional.
Sebab, aktivitas perjudian jenis tebak angka atau judi online toto gelap (Togel) diduga kian hari makin merajalela dan tidak tergoyahkan lagi bahkan secara gamblang terang- terangan terbuka.
Hal ini berdasarkan pantauan wartawan saat berada dilokasi Pematang Raya Kabupaten Simalungun menyeluruh dari 26/10 sampai 27/10, di setiap wilayah Raya Kabupaten Simalungun.
Bahkan masyarakat pun mengeluhkan sikap tegas dari aparat Kepolisian yang sampai saat ini terkesan tidak menindak, mengingat praktek perjudian tersebut sudah sangat meresahkan.
Menurut informasi yang dihimpun Jumat (27/10/2023) perjudian jenis tebak angka atau judi online toto gelap (Togel) dikelola oleh oknum aparat yang disebut-sebut bertugas di wilayah Kabupaten Dairi dan Tanah Karo.
Selama dua pekan belakangan ini, judi togel yang dikelola oknum aparat tersebut yang memakai merek “Toga Group” kian meresahkan masyarakat Simalungun, lantaran beberapa penulis dan koordinator lapangan telah menyebar hingga ke pelosok Nagori (Desa).
Menurut sumber yang dihimpun, Korlap di Kecamatan Dolok Massagal berinisial JS, untuk anggota Jurtul inisial R di Kecamatan Tigaraya, inisial K di Merek Raya, Inisial B di Bulu Pange, dan inisial A di Raya Bayu.
“Korlap Kecamatan Raya Inisial SS, untuk anggota jurtul inisial P di Pangalbuan, inisial L di Tumbukan Dalig, inisial S di Kampung Baru, Inisial J di Sirpang Dalig Raya, Bas di Naga Tongah, Sinaga di Tambahan, inisial U di Raya Tongah, dan inisial D Korlap di Rayabosi,” ungkap narasumber yang enggan namanya dipublis. Kamis (27/10/2023).
Lanjut sumber, salah satu warga Pematang raya telah timbul tanda tanya di kalangan masyarakat, kenapa Kepolisian terkesan membiarkan dan merestui suburnya judi togel di Kabupaten Simalungun. Padahal, sudah banyak pemberitaan di media cetak bahkan media online tetapi terkesan Polres Simalungun belum melakukan tindakan nyata untuk memberantas perjudian itu.
“Ada apa dengan Polres Simalungun?, Kenapa tidak kunjung melakukan tindakan terhadap judi togel itu, Apakah takut karena bandarnya? atau Polres sudah merestui perjudian di Simalungun ini?,” cetus sumber bermarga Saragih di kawasan Raya.
Saragih juga meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si dan Pangdam I/BB Mayjend TNI Daniel Chardin bersinergi melakukan pemberantasan atau tindakan serius terhadap oknum anggota masing-masing yang diduga terlibat judi togel. (SHP)