Penampakan alat berat Kobelco sedang sibuk untuk mengisi tanah bauksit ke Lori Dumd Truk. |
"Sudah tanahnya tak di tutup. Otomatis abu dan pasirnya mengganggu lah bg," kata seorang pengendara motor.
Menanggapi hal tersebut, awak media ini mendatangi tempat pengambilan tanah bauksit itu yang notabene di bawah Masjid Fatimah Az-Zahra Punggur.
Terlihat, sebuah alat berat Kobelco sedang sibuk mengeruk bukit dan mengisi Dumd Truk pengangkut ke tempat lain.
"Ini sudah lumayan lama aktivitas nya bang, tanahnya untuk menimbun lahan di dekat Bandara," kata seorang pria yang mengaku sebagai penghitung trip Lori. Rabu (4/10/23).
"Mau nimbun lahan di dekat Bandara," lanjut pria inisial NVL tersebut.
Disinggung terkait izin Cut and Fill atas aktivitas tersebut, NVL menolak menjawab dan mengarahkan agar bertanya langsung ke pengelola (inisial AB) dan pemilik lahan (inisial RH).
"Langsung tanya kesana aja bg," katanya.
Terpisah, Ditpam BP Batam melalui bapak Sinambela menyampaikan pihaknya belum bisa menyampaikan terkait ada tidaknya izin aktivitas tersebut dan akan turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
"Ntar di cek patroli, baru di info," balasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan nomor WhatsAppnya.
Untuk diketahui, hingga kini, Pemerintah Kota Batam melalui DPM-PTSP Kota Batam tidak pernah mengeluarkan izin penambangan (galian C). Lantas izin seperti apa yang dimiliki oleh pelaku penambang tanah Bauksit ini.
Tak hanya itu, proyek pematangan lahan atau pemotongan bukit di suatu lokasi harus memiliki izin amdal, UKL dan UPL dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta izin Cut and Fill BP Batam.
Hingga berita ini dipublikasikan, pengelola (AB) dan pemilik lahan (RH) belum berhasil dimintai keterangan terkait aktivitas pengerukan lahan tersebut. (Tim)