Penampakan alat berat terparkir di lokasi yang diduga tidak memiliki izin Cut and Fill di Nongsa Batam. |
Pasalnya, informasi yang didapatkan media ini dari seorang pegawai Ditpam BP Batam mengatakan kegiatan tersebut tidak memiliki izin. Namun ada salah-satu pengusaha yang mengajukan lahan tersebut.
"Itu izin Cut and Fillnya tidak ada dan pengajuan lahan itu perseorangan milik salah satu pengusaha inisial MS," kata sumber yang tidak bersedia namanya dipublikasikan. Selasa (3/10/23).
Sementara pantauan awak media ini dilokasi, kegiatan Cut and Fill tersebut melibatkan 2 alat berat Kobelco mengeruk bukit untuk pematangan lahan.
"Ini sudah 3 Minggu berjalan bang," kata seorang laki-laki yang ditemui dilokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, MS yang diduga selaku orang yang bertanggungjawab atas kegiatan tersebut belum berhasil dimintai keterangan. (Tim)