Pencanangan program OLGOZI melalui pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tersebut, dihadiri langsung Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, dan juga hadir Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
Hadir juga secara langsung Sekretaris Eksekutif KemenPan RB Prof. Eko Prasojo, Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak, Dirjen Disdukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi, bupati dan walikota se- Provinsi Kepri bersama instansi vertikal lainnya. Hadir juga secara daring 14 bupati dan walikota se-Provinsi Kalimantan Tengah, dan 24 bupati serta walikota se- Provinsi Sulawesi Selatan.
Menpan Abdullah Aswar Anas dalam sambutannya secara daring mengatakan, pencanangan OLGOZI kali ini, menjadi hal yang sangat penting. Karena program reformasi birokrasi melalui pencanangan OLGOZI ini, dimaksudkan untuk melahirkan birokrasi bebas korupsi, birokrasi bersih melayani, yang muaranya akan melahirkan birokrasi berkinerja lincah, cepat, tepat dan juga terukur.
Menurut Menpan Abdullah Azwar Anas, program OLGOZI perlu dilakukan secara masif, dengan harapan agar pemerintah daerah segera memiliki unit kerja strategis yang mendapat predikat wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. Mengingat program ini, akan mampu menjadi solusi konkret menghadirkan pemerintah daerah yang bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Masih menurut Menpan Abdullah Azwar Anas, dengan birokrasi bersih dan melayani melalui pembangunan zona integritas, terutama pada institusi atau lembaga yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, maka dampaknya akan mampu meningkatkan kepercayaan publik itu sendiri, dan dampaknya akan bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.
“Ini yang akan kita dorong dari penerapan OLGOZI, untuk melahirkan birokrasi yang berintegritas dan menghasilkan pelayanan berkualitas, ” jelasnya.
Meski begitu, keberhasilan pembangunan zona integritas ini, sangat ditentukan oleh kualitas dan kapasitas masing masing individu yang mempunyai relevansi, dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi itu sendiri. Yang tecermin dari sikap jujur, konsisten dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Pencanangan zona integritas di Kepri sendiri telah dilaksanakan melalui penetapan unit kerja, pembangunan unit kerja serta pemantauan pembangunan zona integritas itu sendiri. Adapun penilaiannya dilakukan oleh tim penilai nasional.
Pada kesempatan tersebut juga dilalukan penandatanganan komitmen bersama secara serentak menuju Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, oleh bupati dan walikota Se-Provinsi Kepri, seluruh bupati dan walikota se- Provinsi Kalimantan Tengah dan seluruh Bupati dan Walikota se- Provinsi Sulawesi Selatan. *ADV/Humas