THM KION Bar. (ist) |
Pemilik usaha KOIN Bar bernama Mimi memberikan kuasa penuh kepada B.Siregar untuk mengelola Usaha Tempat Hiburan Malam termasuk mengatur oknum yang datang kelokasi KOIN BAR yang jenis serba Diskotik tersebut.
Menurut keterangan warga di lingkungan KOIN Bar yang tidak bersedia namanya dipublikasikan pada Sabtu malam (28/10) kepada awak media ini menjelaskan, pihak KOIN Bar menyediakan minuman keras (Botol) dari luar, bukan dari Indonesia.
"Disana ada tersedia minuman luar," kata sumber.
Pelitatoday.com telah mendatangi lokasi KOIN Bar. Namun, pengelola usaha, yakni B. Siregar tidak berada di lokasi. Dihubungi via nomor kontaknya beralasan tidak aktif.
Terpisah, R. Sijabat yang notabene warga di lingkungan KOIN Bar, menyampaikan pihaknya akan mendatangi Pemko Pematang Siantar untuk mempertanyakan keberadaan THM KOIN Bar dilingkungan mereka.
"Apakah THM memiliki Izin, atau diperbolehkan beroperasi sampai dinihari. Jika memiliki izin kami minta ditinjau kembali karena meresahkan masyarakat lingkungan," ujarnya.
Baca Juga : Judi Togel Merajalela di Simalungun Raya, Kapolda dan Pangdam Diminta Bersikap
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar, AKP Banuaran Manurung tidak berada diruang kerjanya ketika didatangi pada Senin pagi (30/10).
Pesan konfirmasi juga telah dilayangkan terkait kegiatan di THM KOIN Bar. Namun, sampai berita ini dikirim ke redaksi belum dapat balasan. (Tim/SHP)