Sekretaris Daerah Kota Batam, H Jefridin, di ruang rapat Sekda Kota Batam, Lantai II, Kantor Wali Kota Batam. |
Sebagai upaya menciptakan lingkungan sehat tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Batam membentuk Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah (TP-UKS) Kota Batam, Periode 2023- 2026. Rapat pembentukan ini dipimpin Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, di ruang rapat Sekda Kota Batam, Lantai II, Kantor Wali Kota Batam, Batamkota, Jumat (27/10/2023).
Pembentukan TP UKS sendiri sesuai dengan amanat Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri, tentang Pembinaan dan Pengembangan UKS, dengan kegiatan pokoknya berupa Penanaman Pembudayaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
“Pembentukan TP UKS ini sangat penting, karena menyangkut dengan kesehatan anak usia sekolah. Dengan peserta didik yang sehat maka akan tercermin prestasi dan lingkungan hidup yang sehat,” kata Jefridin, didampingi Kepala Bagian Kesra Kota Batam, Mahlil.
Pada kesempatan itu, Jefridin meminta untuk segera ditindaklanjuti terkait Surat Keputusan (SK) dan rencana aksi, yang melibatkan Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), sebagai pembina dan Jefridin selaku Ketua Umum TP UKS, serta beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
“Segera ini ditindaklanjuti dasar hukumnya, karena masyarakat dan anak-anak Batam bisa sehat dimulai dari sekolah,” pintanya.
Adapun tugas Tim Pembina UKS diantaranya, menyusun rencana kerja yang meliputi kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sekolah sehat.
Kemudian, memberikan sosialisasi terkait kebijakan UKS di wilayahnya, mengadakan pelatihan guru UKS, dokter kecil, kesehatan remaja, dan sebagainya.
“Juga Tim Pembina ini perlu menjalin kerja sama dengan lintas sektor atau LSM dan sebagainya, contoh dengan Baznas Kota Batam,” ucapnya.
Menurutnya, hubungan ini perlu terjalin agar penanaman pembudayaan perilaku hidup bersih dan sehat itu dapat tercipta di lingkungan sekolah lebih baik. ***