Salah satu mobil Innova warna putih diamankan Tim Gabungan di Pelabuhan Roro Telaga Punggur. (Ist) |
Sebanyak 7 unit mobil Toyota Kijang Innova yang diketahui membawa berbagai macam barang-barang ilegal tujuan Tanjung Pinang diamankan oleh petugas di Pelabuhan saat operasi gabungan.
Penindakan itu dibenarkan langsung oleh Kabid Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Batam, Sisprian Subiaksono.
"Iya Pak, Benar. Tim gabungan dengan Bea Cukai Pusat dan Puspom TNI," ungkap Sisprian saat dikonformasi wartawan, Rabu (13/12/23) pagi.
Hingga kini, Bea Cukai Batam masih melakukan pencacahan barang-barang tangkapan yang dimuat dalam 7 unit mobil Innova itu. " Belum selesai dicacah pak," ucapnya singkat.
Aksi penyelundupan lewat Pelabuhan Roro Telaga Punggur ini sebenarnya bukan rahasia umum lagi. Pasalnya, pada Jumat (15/9/2023) sekira 3 bulan lalu, petugas berhasil mengamankan 3 unit mobil Toyota.
3 unit mobil Innova itu ditangkap lantaran membawa minuman beralkohol berbagai jenis merek, yakni, Red Label, Calrsberg, Bir Bintang, Bir ABC, Guinness Stout dan puluhan slop Rokok Non Cukai.
Untuk diketahui, bagasi mobil Innova itu sudah di modifikasi untuk kegiatan penyelundupan mikol dan rokok Non cukai dari Batam. Ketiga Mobil itu dipasang kaca film gelap. (PS/ESN)