Terlihat sejumlah pemain saat mencoba mencari keberuntungan di mesin tembak ikan yang berada di depan kawasan industri 2 Tanjunguncang. |
Dari informasi yang diterima media ini, lokasi gelper tersebut sudah beberapa bulan buka meski tidak mengantongi izin dari dinas terkait. Kuat dugaan di back up oleh oknum aparat sehingga lokasi perjudian dengan modus permainan Gelper itu tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum.
Dari pantauan awak media di lapangan bahwa ada 2 lokasi tempat gelper yang di buat di warung dengan sistem pembayaran secara cash jika pemain melakukan Cansel kredit.
"Saya ketahui sudah beberapa bulan buka. Di lokasi aman-aman saja bang. Ya, kita menduga ada oknum-oknum mengamankan situasi," ucap salah satu warga yang tidak mau dipublikasikan.
Perlu diketahui, Kepala DPM-PTSP Kota Batam, Muhammad Reza Khadafi pernah mengungkapkan bahwa Gelper yang berada di warung itu dipastikan tidak ada izin serta liar dan Pemko Batam tidak ada lagi menerbitkan izin untuk Gelper," ucap Reza belum lama ini.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini masih berusaha mengkonfirmasi Kapolsek Tanjung Uncang dan pihak-pihak terkait. (vr)