Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid saat menerima tumpeng HUT ke-67 LVRI Kota Batam. |
Pada kesempatan itu, Jefridin menyampaikan, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi pada tahun 2024 ini telah memprogramkan dana hibah bagi LVRI Kota Batam sebesar Rp 150 Juta.
“Atas nama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan Pemerintah Daerah mengucapkan selamat ulang tahun kepada LVRI ke-67. Pak Wali sudah memprogramkan dana hibah LVRI sebesar Rp 150 juta tahun ini, semoga ini segera dicairkan,” harap Jefridin yang hadir bersama Sri Soedarsono.
Lanjut Jefridin, bahwa perayaan ulang tahun menjadi salah satu sarana mengevaluasi dan mengoreksi apa yang telah dilakukan selama satu tahun kebelakang, berdasarkan program yang telah disusun.
“Atas nama Pemerintah Daerah juga mengucapkan terima kasih kepada orang tua kami yang tergabung dalam organisasi veteran dan telah banyak memberi dukungan serta doa pembangunan Batam,” ujar Jefridin.
Tambahnya lagi atas nama Pemerintah Kota Batam ia juga menghaturkan terima kasih atas nasehat dan petuah yang telah diberikan, sehingga cita-cita veteran dapat diwujudkan dalam membangun Kota Batam.
“Pemerintah Kota Batam di bawah arahan Pak Wali giat melaksanakan pembangunan infrastruktur tujuannya tidak lain membuka akses orang datang ke Batam seperti investor dan wisatawan, karena kita beda dengan daerah lain tidak punya hasil bumi dan hanya mengandalkan daerah strategis,” jelasnya.
Dari investor Jefridin berharap dapat membuka lapangan pekerjaan, dan dengan kedatangan wisatawan mancanegara dan lokal ia berharap dapat menambah pendapatan Kota Batam dari sektor pajak.
“Dengan masuknya investasi kita berharap dapat membuka lapangan kerja bagi anak-anak kita. Dan dengan wisatawan kita berharap berkah dari pajak menginap di hotel dan makan di restoran,” ujar Jefidin. Menyampaikan pesan Wali Kota Rudi, Jefridin meminta doa dan dukungan dari para veteran untuk pembangunan Batam menuju kota baru.
Pada kesempatan itu dibacakan pesan dari Ketua Umum DPP LVRI Pusat, oleh Ketua LVRI Batam Putri Kaligis. Disampaikan sekilas sejarah lahirnya LVRI, mulai dari proses penyatuan organisasi pejuang, membahas masa depan bangsa, juga hasrat menyatukan elemen perjuangan dari sleuruh nusantara. Keberadaan LVRI diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012.
“Melalui UU tersebut dikatakan bahwa negara perlu memberikan penghargaan kepada mereka yang telah menyumbangkan tenaganya secara aktif. Yakni, atas dasar sukarela dalam ikatan kesatuan bersenjata baik resmi maupun kelaskaran,” katanya. (MCB)