Iklan

Pemko Batam Serahkan 348 Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Masyarakat Belakangpadang

Selasa, Januari 30, 2024 WIB Last Updated 2024-01-30T13:39:07Z
Advertisement
Mewakili Pemko Batam, Sekda Kota Batam, Jefridin Hamid menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi Nelayan Kecil Kelurahan Sekanakraya dan Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Belakangpadang secara simbolis.

Batam, pelitatoday.com - Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd. mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyerahkan sebanyak 348 Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi Nelayan Kecil Kelurahan Sekanakraya dan Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Belakangpadang.


Acara disejalankan dengan sosialisasi Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi Nelayan Kecil Kota Batam Tahun 2024. Turut hadir Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina, di Gedung Nasional Belakangpadang, Selasa (30/1/2024). 


“Ini adalah komitmen dan perhatian yang luar biasa dari Bapak Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Seluruh Preminya sudah dianggarkan melalui Dinas Perikanan Kota Batam atas arahan Pak Rudi,” ujar Ketua TAPD Kota Batam ini. 


Jefridin berpesan kepada para nelayan yang belum mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, untuk dapat mengurus terlebih dahulu Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) yang digunakan sebagai identitas tunggal pelaku usaha kelautan dan perikanan.


“Segera daftarkan sesuai ketentuan. Begitu sudah memenuhi persyaratan Pak Wali pasti berkomitmen untuk memenuhi pemerataan dan kesejahteraan masyarakat tanpa terkecuali, salah satunya nelayan kecil,” tegas Jefridin. 


Program ini merupakan lanjutan dari pemberian BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan di tahun 2023 lalu, oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Dimana pada saat itu, Pemerintah menganggarkan bantuan untuk 1.944 Nelayan kecil se Kota Batam.


“Dilaporkan tadi oleh Kadis Perikanan Kota Batam bahwa pada tahun 2023 kemarin dari 1.944 nelayan yang sudah diasuransikan terdapat 11 nelayan meninggal dunia, dengan santunan sebesar Rp 420 juta. Dan nelayan yang meninggal akibat tersambar petir diberikan santunan Rp 70 juta serta beasiswa anak hingga tamat kuliah,” terangnya.


Dalam BPJS Ketenagakerjaan ini, seluruh premi telah dibayarkan oleh Pemerintah melalui kebijakan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dengan tujuan memberikan proteksi keamanan, kenyamanan dan ketenangan bagi masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan. 


“Jadi kalau Bapak sekalian melaut tidak khawatir lagi karena sudah diproteksi. Insyaallah kegiatan yang keberpihakan kepada masyarakat terus berjalan dan berkelanjutan,” katanya. (MCB)

Advertisement

  • Pemko Batam Serahkan 348 Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Masyarakat Belakangpadang

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x