Potret salah satu lokasi meja Gelper di wilayah Kelurahan Sungai Langkai Sagulung. |
Saat ini, gelper jenis mesin elektronik tembak burung merambat beroperasi berdekatan pada kawasan pemukiman di wilayah Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.
Dari informasi yang diterima media ini, gelper-gelper tersebut telah beroperasi beberapa bulan terakhir dan diduga tidak mengantongi izin dari instansi terkait.
"Kita menduga gelper ini tidak ada izinnya, namun ada oknum yang diduga "mem-backup" sehingga aktivitas nya bisa berjalan lancar dan terkesan tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum," ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya dalam pemberitaan ini. Senin (5/2/24).
Menelusuri keterangan warga tersebut, awak media melakukan investigasi ke titik lokasi Gelper yang dimaksud. Terdapat ada 3 titik lokasi Gelper di sepanjang jalan Kavling Baru menuju simpang Kavling Nato.
Pada 3 lokasi Gelper ini, pemain yang hendak bermain terlebih dahulu mengisi kredit dengan pembayaran cash dan jika pemain beruntung bisa melakukan cancel kredit yang juga dibayarkan uang cash.
"Kita isi kredit dulu bang, kalau menang nanti bisa cancel,100.000 kredit dibayar 100 ribu uang cash," ujar salah satu pengunjung.
Sebagaimana diketahui, Pemko Batam tidak ada lagi menerbitkan izin Gelper, sehingga dapat dipastikan bahwa keberadaan Gelper ini tidak memiliki izin.
"Gelper yang berada di warung-warung, dipastikan tidak ada izin serta liar dan Pemko Batam tidak ada lagi menerbitkan izin untuk Gelper," tegas Reza, Kepala DPM-PTSP Kota Batam belum lama ini.
Terkait keberadaan mesin elektronik (Gelper) ini, Tim media ini telah melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Sagulung, Iptu Donald Tambunan, dan menyampaikan akan melakukan penyelidikan.
"Terima kasih atas informasinya bapak, segera akan kami lakukan penyelidikan," tulis Kapolsek Sagulung menjawab konfirmasi wartawan. (Tim)