Foto bersama usai Musrenbang. |
"Antara Pemerintah dengan masyarakat harus berkolaborasi. Usulan kegiatan yang disampaikan melalui Musrenbang, akan menjadi Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2025. Yang dibahas, merupakan usulan prioritas untuk dilanjutkan ke Musrenbang Musrenbang Tingkat Kecamatan dan Tingkat Kota," jelas Jefridin mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
Dipaparkannya bahwa ada tahun 2025, Pemerintah Kota (Pemko) Batan masih menganggarkan untuk pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan (PSPK). Bahkan pada tahun 2025, Wali Kota Batam sudah mengintruksikan untuk menambah anggaran PSPK menjadi Rp3,5 miliar. Diakuinya bahwa sejak dilaksanakannya kegiatan PSPK ini, terdapat tiga Kelurahan yang pembangunan PSPK nya sudah rampung.
"Tiga Kelurahan yang telah rampung PSPK nya, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kelurahan Muka Kuning dan Kelurahan Sukajadi. Namun demikian program PSPK tetap menjadi prioritas Bapak Wali Kota Batam ditahun 2025," kata Ketua Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Kota Batam.
Seperti usulan daftar prioritas yang disampaikan Lurah Tiban Lama, pembangunan PSPK masih menjadi prioritas. Dari 41 usulan, 25 merupakan usulan kegiatan pembangunan PSPK, 9 usulan pembangunan Non PSPK dan 7 usulan kegiatan pemberdayaan masyarakat.
"Untuk non PSPK ada 9 usulan dan akan dibangun berdasarkan prioritas. Ini berkaitan dengan anggaran, mengingat anggaran Kita terbatas. Karena untuk mengakomodir seluruh usulan melalui Musrenbang diperlukan anggaran sekitar Rp15 triliun," ucapnya memberi pemahaman.
Wakil Gubernur Provinsi Kepri, Marlin Agustina menyampaikan perhatian Pemko Batam untuk pembangunan sangat luar biasa. Ia juga mengapresiasi meningkatnya anggaran PSPK yang meningkat dari tahun ke tahun.
"Pembangunan itu berdasarkan skala prioritas. Termasuk usulan pembangunan melalui Musrenbang ini akan diputuskan mana yang prioritas untuk dibangun pada tahun 2025. Mudah-mudahan melalui kegiatan ini seluruh usulan dapat direalisasikan sesuai kebutuhan dan ketersediaan anggaran," ujarnya. (MCB)