Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. |
Rudi menyampaikan, pengerjaan empat rumah contoh untuk warga pun akan selesai pada bulan Maret 2024 mendatang.
Dimana, progres pengerjaannya saat ini sudah mencapai 60 persen.
"Kita selesaikan satu per satu. Tujuannya tidak lain agar hak-hak masyarakat dapat terealisasi dalam pembangunan Rempang ke depan," ujar Rudi, Senin (19/2/2024).
Ia juga menekankan, BP Batam menjadikan hak-hak masyarakat sebagai perhatian serius sebelum pengembangan investasi di Rempang terealisasi.
Selain empat rumah contoh, lanjut Rudi, BP Batam akan menggesa pengerjaan 961 unit rumah baru lainnya.
Sehingga, masyarakat dapat menempati hunian yang telah dijanjikan dan tidak ada lagi isu yang sifatnya provokatif dalam realisasi Program Rempang Eco-City.
Untuk diketahui, warga yang terdampak pengembangan dan pembangunan Rempang tahap awal nantinya akan mendapatkan rumah baru seluas 500 meter persegi dengan bangunan tipe 45.
Tidak hanya itu saja, rumah tersebut juga akan diberikan Sertifikat Hak Milik (SHM) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Pengerjaan rumah itu pun terus dipercepat guna memberikan gambaran kepada masyarakat yang telah setuju," tutup Rudi. (SOP)