Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Dewi Kumalasari. |
Dimana, Dewi menganggap penambahan insentif sebesar Rp 100 ribu tersebut sebagai langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan para guru yang memiliki peran penting dalam pendidikan generasi mendatang.
"Dana APBD tahun 2024 ini harus mencukupi untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh PTK Non ASN," ujar Dewi Kumalasari.
Sementara itu, Agustrian, seorang PTK Non ASN di SMK Negeri Tanjungpinang, merasa bersyukur atas kebijakan tersebut. Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kepri atas kenaikan insentif yang diberikan.
"Terima kasih kepada Pemprov Kepri," ucap Triwidodo, sembari mengajak rekan-rekannya untuk lebih bersemangat dalam menjalankan tugas pendidikan demi menciptakan kualitas pendidikan yang lebih baik. ***
Advertisement