Ketua DPRD Batam, Nuryanto. |
“Ada beberapa catatan umum yang perlu kami tekankan di luar pokok-pokok pikiran Dewan,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Di antara catatan tersebut ada yang berkaitan dengan Pilkada Kota Batam yang akan diadakan pada bulan November tahun 2024. Terkait, dana yang dibebankan kepada pemerintah daerah untuk membiayai Pilkada.
“Kami juga mencatat pertumbuhan ekonomi Batam yang di atas rata-rata nasional ini, yang seharusnya disertai dengan pemerataan akses ekonomi untuk semua level sehingga sejalan dengan kesejahteraan masyarakat. Kita juga berharap Batam tetap menjadi daerah tujuan investasi yang memiliki kepastian dalam berusaha,”kata pria yang akrab disapa Cak Nur itu.
Nuryanto juga menekankan masalah pengangguran yang masih tinggi, yang mencapai 8,14% dari total angkatan kerja, atau 641.605 orang, menurut data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Dia menegaskan bahwa kebijakan pengelolaan tenaga kerja harus ada agar investasi yang masuk dapat mengurangi pengangguran secara signifikan.
Cak Nur menjelaskan, “Dalam hal perlunya penguatan UMKM, pemerintah harus lebih serius mengingat DPRD telah menginisiasi Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan UMKM. Perda ini menjadi legacy DPRD periode 2019-2024 yang diharapkan dapat membangkitkan pelaku UMKM di daerah.
Kompleksitas masalah sampah yang menyebabkan bencana banjir menjadi perhatian lanjutan Cak Nur. Dia meminta Pemko Batam untuk memperhatikan amanat Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang pengelolaan persampahan dari hulu ke hilir dengan lebih serius.
Terkait dengan masalah mengoptimalkan pengelolaan pajak daerah. Dia meminta Pemko Batam untuk lebih berhati-hati dalam mengelola potensi pajak karena banyak potensi pajak yang belum dimanfaatkan sepenuhnya.
Menurut Cak Nur, musrenbang hari ini akan menjadi yang terakhir bagi anggota DPRD Batam periode 2019-2024 dan juga Walikota Batam, yang masa jabatannya berakhir tahun ini.
Untuk itu, Cak Nur menekankan bahwa rencana kerja yang baik untuk tahun 2025 harus disetujui. Hasilnya akan menunjukkan seberapa besar program pembangunan tahun 2025 akan bermanfaat bagi masyarakat.
Musrenbang ini terasa istimewa karena ini adalah yang terakhir dari anggota DPRD untuk periode 2019-2024. Dia menekankan bahwa musrenbang ini sebisa mungkin harus menghasilkan rencana kerja tahun 2025 yang baik sehingga kita semua dikenang oleh masyarakat sebagai wakil rakyat yang maksimal memperjuangkan aspirasi mereka hingga akhir masa pengabdian.
Pada kegiatan itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Batam hadir dan juga seluruh unsur Forkompinda, anggota DPRD, tokoh masyarakat, organisasi pemuda, BP Batam, dan perwakilan dari Pemprov dan DPRD Kepri.
Humas/ Red