Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid pimpin rapat persiapan Penilaian Tahap II Wawancara dan Verifikasi PPD Tahun 2024 di ruang rapat Sekda Lantai II Kantor Wali Kota Batam. |
"Saya atas nama Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi berterimakasih dan mengapresiasi sehingga Batam masuk nominasi penerima penghargaan pembangunan daerah bersama sepuluh kota lainnya di Indonesia," ucapnya didampingi Kepala Bapelitbangda Kota Batam, Dalina Nopilawati.
Untuk penilaian tahap II pelaksanaan Wawancara dan Verifikasi PPD Tahun 2024, Jefridin meminta stake holder terkait diluar Bapelitbangda untuk mempersiapkan bahan pemaparan sesuai data yang diperlukan. Karena tim penilai dari pusat melakukan wawancara langsung ke stake holder non Bapelitbangda.
Tahapan penilaian PPD 2024 terbagi menjadi dua, yaitu Tahap I Penilaian Teknis Dokumen dan Tahap II Wawancara dan Verifikasi yang akan dilaksanakan mulai 18 Maret hingga 5 April 2024. Untuk Kota Batam dijadwalkan dijadwalkan tanggal 18 Maret 2024.
"Tim akan melakukan Focus Group Discusion (FGD) pada tanggal 18 Maret, terdiri dari tim utama dan tim independent. Pada saat FGD akan dilakukan tahap wawancara kepada perwakilan stake holder terkait. Perwakilan yang akan mengikuti tahap wawancara yakni perwakilan kelurahan, kecamatan, perwakilan anggota DPRD, kaum marjinal, perwakilan media dan akademisi. Untuk itu siapkan bahannya sesuai yang dibutuhkan," jelasnya.
Pemko Batam juga memiliki inovasi unggulan fuel card.03 dan ini akan menjadi instrumen penilaian. Dengan adanya inovasi ini meningkatkan kinerja Pemko Batam yang efektif dan efisien dalam pengendalian dan pengawasan distribusi JBT solar. Selanjutnya dapat menjaga kuota JBT solar oleh BPH Migas agar tercukupi.
"Ini salah satu inovasi yang akan masuk dalam penilaian oleh tim. Inovasi ini berhasil menghantarkan Pemko Batam meraih anugerah Inovative Goverment Award (IGA) dari Kemendagri pada tahun lalu. Untuk itu sebelum tim penilai turun, Saya harap persiapkan data yang diperlukan pada saat wawancara berlangsung," tegasnya. (MCB)