Pelaku MS ditahan Polres Tapanuli Tengah untuk di Proses sesuai Undang-undang tentang Perlindungan Anak. |
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui Kasat Reskrim AKP Arlin Harahap dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/3/2024).
Dari hasil pemeriksaan pelaku berinisial MS (37), yang merupakan adik kandung ibu korban berinisial BS (40).
“Saat ini, Pelaku MS telah ditangkap dan ditahan Polres Tapanuli Tengah untuk di Proses sesuai Undang-undang tentang Perlindungan Anak,” kata Kasat Reskrim.
Penangkapan MS bermula dari viralnya video perlakuan kekerasan yang dilakukan oleh MS terhadap keponakannya yang masih berusia 8 tahun, hingga memasukkannya kedalam sebuah karung plastik.
Diketahui, bocah berisinial PHN tersebut tinggal bersama tantenya MS di salah satu Perumahan di Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah sejak tahun 2022.
“Korban PHN diberikan ibunya kepada pelaku atas permintaan pelaku kepada ibu korban. Sehingga anak pelaku memilki teman bermain di Manduamas,” terangnya.
Saat ini, ibu korban yang diketahui tinggal di daerah Aek Muara Pinang Sibolga telah membuat laporan resmi ke Polisi, yang keberatan dengan perlakuan adiknya tersebut terhadap anaknya.
Sebelumnya, Viral di media sosial, video yang menunjukkan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Video tersebut di-posting oleh akun bernama ajarianakmu, sekira 5 jam yang lalu di sebuah grup Facebook.
Dalam video pertama, tampak seorang anak perempuan berusia sekitar 8-10 tahun sedang menenteng 2 jerigen plastik ukuran 5 liter berisi air. Anak tersebut berjalan sambil menangis.
Sementara pada video kedua, terdengar suara jeritan tangis seseorang. Kemudian, seorang wanita tampak memasukkan sesuatu kedalam sebuah karung plastik. Suara tersebut diduga berasal dari dalam karung.
Pemilik akun menuliskan dalam postingannya yang menjelaskan bahwa anak perempuan yang berjalan sambil menenteng jerigen air tersebut merupakan siswa kelas 2 SD. Dia kerap mendapat perlakuan kasar dari tantenya.
Bahkan kata pemilik akun, Tante anak tersebut tega memasukkannya kedalam karung. Disebutkan juga dalam postingannya bahwa anak dan tantenya tersebut tinggal di perumahan barat PT. Nauli Sawit yang terletak di daerah Manduamas Tapteng.
Si anak katanya bermarga Waruwu, sedangkan si Tante bermarga Situmorang, istri dari seorang supir bermarga Simbolon.
Berikut isi postingan pemilik akun :
“Setiap hari dapat kekerasan fisik anak masih di bawa umur.masih kelas 2 SD.sampe di masukin ke karung oleh tante nya🥲si korban boru waruwu.tante nya boru situmorang istri seorang supir marga simbolon.kejadian di perumahan *** kebun sirandorung. vidio ini saya dapat dari tetangga si pelaku.. 🥲,” tulisnya.
Postingan video yang direkam oleh tetangganya tersebut kemudian dibagikan kembali oleh akun Tagunan Moranaluhole. Dalam postingannya, pemilik akun berharap Polisi segera bertindak atas kekerasan yang dialami oleh anak perempuan tersebut.
“Apakah pak Polisi Polres Tapteng akan diam juga dengan kejadian ini ?,” tulisnya. Red
Sumber : Kantongberita