Stop kekerasan terhadap wartawan. |
Berawal dari penelusuran investigasi terkait informasi masyarakat perihal ambruknya jalan desa Sungai Ruan, korban turun bersama tim untuk mengumpulkan informasi dengan mengendarai dua (2) unit sepeda motor berboncengan.
Sesampai di Desa Sungai Ruan Ulu korban mampir ke rumah Kepala Desa setempat, guna memberitahukan perihal giat tersebut.
Selanjutnya, tidak lama berselang tim melanjutkan perjalan menuju ke Desa Sungai Ruan Ilir yang mana kedua Desa tersebut berdampingan tanpa ada jarak.
Lanjutnya, di sana korban berhenti mengambil gambar kondisi jalan melalui handphone korban lalu melanjutkan perjalanan kembali untuk menuju ke arah ujung desa yang mana informasinya terdapat galian tambang batu di sana.
Tiba-tiba, korban dan tim diberhentikan oleh seorang warga dengan mengendarai sepeda motor jenis N-max yang diketahui orang tersebut bernama Ma’el, dia memperingatkan untuk tidak menuju arah sana.
”Kenapa kalian foto jalan, cepat pulang kalian tidak akan mampu menghadapi rombongan orang yang ada di sana,” bentaknya.
“Ya, bang maaf kami balik lah, kami dak Ado maksud apo-apo kesini,” jawab korban.
Kemudian korban beserta tim berputar balik dan sesampainya di desa Sungai Ruan Ulu korban berhenti akan mencari air minum, namun tiba-tiba dari belakang Ma’el bersama 5 orang dan langsung membabi buta menyerang dengan menggunakan potongan kayu dan beberapa orang memukul dengan tangan kosong.
Akibat dari kejadian tersebut mengakibatkan luka memar pada wajah bagian kiri korban, namun korban berusaha meminta maaf dan sudah memohon ampun serta menanyakan perihal masalah apa yang terjadi. Namun korban tetap di pukuli oleh Ma’el dan teman-temannya.
Beruntung ada warga setempat melerai pengeroyokan tersebut memerintahkan korban dan tim untuk pulang. Korban pun beranjak dari tempat tersebut kembali berpamitan kepada Kades Sungai Ruan Ulu
”Kami tidak jadi kesana, saya dikeroyok," ujar Korban.
Kades Sungai Ruan Ulu mengangguk dan menyatakan jika dirinya sudah tahu akan informasi pengeroyokan itu.
Tapi sangat disayangkan, saat kejadian Kades setempat seperti tutup mata, tanpa melerai atas aksi pengeroyokan dan pemukulan terhadap korban.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka-luka dan melaporkan kejadian guna menempuh jalur hukum ke Mapolres Batanghari dengan Nomor Laporan Polisi / B /13 /II /2024 /SPKT /POLRES BATANGHARI /POLDA JAMBI, tanggal 26 Februari 2024 tentang dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHPidana.
Di tempat terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Jambi Wahyu Jati Syawaludin mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum pengeroyokan kepada anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PJS Batanghari.
“Ia meminta kepada Kapolres Batanghari segera menindak lanjuti laporan anggota DPC PJS Batanghari dan meminta untuk segera menangkap pelaku," Rabu (06/03/2024).
Bahwa tindakan oknum yang tidak bertanggung sudah menghalangi kerja-kerja jurnalis di lapangan.
“Kami mendesak Kapolres Batanghari segera tangkap oknum yang sudah melakukan pengeroyokan kepada anggota DPC PJS Batanghari," jelas Wahyu Jati.
Tidak sampai di situ, melalui pesan singkat WhatsApp (WA), Ketua DPD PJS provinsi Jambi, menanyakan perihal ini pada pihak Kapolres Batanghari.
Kapolres Batanghari, Bambang Purwanto membenarkan perihal penganiayaan dari oknum preman, terhadap wartawan.
"Iya pak, sudah ditindaklanjuti persoalan itu, untuk lebih lengkapnya, bisa berkoordinasi sama Kasat Reskrim," katanya.**