Potret Pelabuhan Batu Ampar Batam. (dok: Humas BP Batam) |
Adapun jumlah kunjungan kapal tersebut meliputi kapal barang maupun penumpang yang berkegiatan di wilayah kerja Badan Pengusahaan Batam.
Disampaikan Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Dendi Gustinandar, peningkatan jumlah kunjungan kapal dari sisi Call dan GT merupakan sebuah bukti bahwa Pelabuhan Batam masih terus diandalkan sebagai gerbang masuk domestik dan internasional untuk arus barang maupun penumpang.
“Meningkatnya kunjungan kapal di Pelabuhan Batam yang terdiri dari Pelabuhan Barang dan Pelabuhan Penumpang dapat diartikan sebagai indikator positif perkembangan ekonomi Batam, karena semakin banyak kapal yang melintasi Perairan Batam untuk mengangkut barang dan penumpang,” ujar Dendi dalam keterangan resminya, Senin, (22/4/2024).
Dendi menambahkan, di Pelabuhan Barang yang terdiri dari Terminal Umum Batu Ampar, Terminal Peti Kemas Batu Ampar, Terminal Umum Curah Cair Kabil, Terminal Umum SCN Kabil, Terminal Roro Sekupang, Terminal Umum Sekupang, Terminal MagCobar dan Perairan Batam mencatatkan peningkatan kunjungan kapal dari sisi call sebesar 15% atau 7.666 Call, dan dari sisi GT sebesar 15% atau mencapai 12.023.354 GT pada Triwulan I Tahun 2024.
“Peningkatan dari sisi GT menunjukkan bahwa kapal-kapal yang datang ke Pelabuhan Batam cenderung memiliki ukuran yang lebih besar, yang mengindikasikan pertumbuhan dalam arus lalu lintas barang yang dibongkar maupun dimuat ke kapal,” imbuh Dendi.
Sementara itu, di Pelabuhan Penumpang, terjadi peningkatan kunjungan kapal dari sisi Call sebesar 6% menjadi 17.152 Call, dan peningkatan dari sisi GT sebesar 39% menjadi 174.714 GT dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Peningkatan ini salah satunya dipicu arus mudik Angkutan Lebaran Tahun 2024 yang sudah dimulai sejak H-15 Lebaran atau 26 Maret 2024.
“Secara keseluruhan, peningkatan kunjungan kapal ke Pelabuhan Batam menegaskan posisi Batam sebagai salah satu tumpuan dalam pertumbuhan perekonomian Nasional dan konektivitas regional,” tandas Dendi. (SOP)