Iklan

Dear Pelanggan ABH Kota Batam, Ini Larangan Biar Terhindar Sanksi

Jumat, April 19, 2024 WIB Last Updated 2024-04-19T11:12:05Z
Advertisement
Infografis Air Batam Hilir.

Batam, pelitatoday.com - Sesuai Perka BP Batam No. 2 tahun 2022 Bab X Pasal 44, dijelaskan sejumlah larangan yang harus dipatuhi oleh pelanggan Air Batam Hilir.


Berikut ini merupakan tindakan yang tidak boleh dilakukan agar terhindar dari sanksi pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku sesuai rilis management Air Batam Hilir kepada media ini. Jumat (19/4/24).


1. Menyadap langsung dari pipa distribusi atau pipa dinas sebelum meter.


2. Menggunakan pompa/Alat yang dapat mengurangi fungsi tekanan air atau meter air.


3. Merusak jaringan pipa.


4. Mengubah posisi letak pipa dinas.


5. Menimbun meter.


6. Memodifikasi pipa dinas sehingga meter air tidak berfungsi baik.


7. Menjual/Menyalurkan air tanpa ijin.


8. Melepas/Merusak segel meter air.


9. Menyambung pipa dinas sendiri.


10. Memasukkan benda kedalam meter air ( Merusak Meter ).


11. Melakukan pemasangan sambungan tidak resmi. (Ril)

Advertisement

  • Dear Pelanggan ABH Kota Batam, Ini Larangan Biar Terhindar Sanksi

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x