Infografis Air Batam Hilir. |
Berikut ini merupakan tindakan yang tidak boleh dilakukan agar terhindar dari sanksi pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku sesuai rilis management Air Batam Hilir kepada media ini. Jumat (19/4/24).
1. Menyadap langsung dari pipa distribusi atau pipa dinas sebelum meter.
2. Menggunakan pompa/Alat yang dapat mengurangi fungsi tekanan air atau meter air.
3. Merusak jaringan pipa.
4. Mengubah posisi letak pipa dinas.
5. Menimbun meter.
6. Memodifikasi pipa dinas sehingga meter air tidak berfungsi baik.
7. Menjual/Menyalurkan air tanpa ijin.
8. Melepas/Merusak segel meter air.
9. Menyambung pipa dinas sendiri.
10. Memasukkan benda kedalam meter air ( Merusak Meter ).
11. Melakukan pemasangan sambungan tidak resmi. (Ril)
Advertisement