Iklan

Dikabarkan Diperiksa Polisi, LHKPN Kadis Kominfo Pemprov Kepri Terkesan "Janggal"

Selasa, April 02, 2024 WIB Last Updated 2024-04-02T12:39:12Z
Advertisement
Kepala Dinas Kominfo Pemrov Kepri sekaligus Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos.

Batam, pelitatoday.com - Sejak dipanggil pada minggu lalu oleh penyidik Satreskrim Polres Bintan, nama Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan yang juga sebagai Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Pemprov Kepri ini menjadi tranding topik pemberitaan sejumlah awak media di wilayah Kepulauan Riau.


Dimana sebelumnya, Hasan saat dipanggil polisi untuk pemeriksaannya terkait permasalahan surat lahan di Wilayah Kabupaten Bintan itu, Hasan memilih tidak bisa hadir dengan alasan dinas keluar kota.


Senter jadi perbincangan publik, pemanggilan Hasan diperlukan oleh Tim penyidik Polres Bintan, terkait persoalan PT Expasindo yang diketahui memiliki lahan seluas 100 hektar di Km.23 Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, yang akan digunakan untuk membangun pengalengan ikan.


Namun, saat ini lahan tersebut menjadi polemik karena adanya tumpang tindih atas kepemilikannya, sehingga penyidik Polres Bintan melakukan penyelidikan dan penyidikan setelah adanya laporan pihak korban.


Dilansir dari sejumlah pemberitaan media yang beredar, Kapolres Bintan AKBP Riky Ismoyo, Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson membenarkan terkait kedatangan Hasan untuk diperiksa sebagai saksi terkait persoalan dimaksud pada hari ini, Selasa (2/4/24).


“Benar, yang bersangkutan datang sekitar pukul 10.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Hingga saat ini, pemeriksaan masih berlanjut, nanti kalau sudah selesai kami kabari ke awak media,”ucap Iptu Missyamsu Alson singkat.


LHKPN Hasan Terkesan "Janggal"


Dalam LHKPN yang dilaporkan Hasan sebagai Kepala Dinas di Unit Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, pada 9 Februari 2023 lalu, tertulis memiliki harta sebesar Rp 200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah) dengan rincian Tanah seluas 471m2 di Kab. Bintan seharga Rp 40.000.000 (Empat Puluh Juta Rupiah), Tanah seluas 5000m2 di Kab. Bintan seharga Rp 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah) dan Tanah seluas 672m2 di Kab. Bintan seharga Rp 60.000.000 (Enam Puluh Juta Rupiah).


Selain melaporkan harta dalam bentuk Tanah dan bangunan, Hasan juga melaporkan harta kekayaan dalam bentuk Kas dan Setara Kas sebesar Rp 1.505.360 (Satu Juta Lima Ratus Lima Ribu Tiga Ratus Enam Puluh Rupiah).


Istimewa.

Sementara , laporan Hutang sebesar Rp 220.000.000 (Dua Ratus Dua Puluh Juta Rupiah), sehingga Kalkulasi LHKPN menyebutkan bahwa harta kekayaan Hasan sebesar Rp – 18.494.640 (Minus Delapan Belas Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu Enam Ratus Empat Puluh Rupiah). (Red)
Advertisement

  • Dikabarkan Diperiksa Polisi, LHKPN Kadis Kominfo Pemprov Kepri Terkesan "Janggal"

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x