Gabungan Jurnalis dan Mahasiswa Gelar demo di depan Gedung DPRD Kota Tangerang menolak RUU Penyiaran. (dok: Guntur). |
Tangerang, pelitatoday.com - Gabungan jurnalis, pekerja media dan mahasiswa melakukan unjuk rasa menyuarakan penolakan RUU Penyiaran di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang. Senin (27/5/24).
Pantauan pewarta pelitatoday.com di lapangan, para demonstran datang sekitar pukul 09.40 WIB. Massa berjalan beriringan dari wilayah Tangerang Raya menuju Gedung DPRD Kota Tangerang dengan membawa spanduk bertuliskan “Tolak Revisi UU Penyiaran!!!” dan “Dukung Kebebasan Pers, Tolak Revisi UU Penyiaran”.
Selain itu, massa juga membawa sejumlah poster berukuran kecil dengan berbagai tulisan. Beberapa di antaranya, “Bebasin Berita, Bukan Bikin Drama!”, “Stop Kriminalisasi Jurnalis! Pers Merdeka, Rakyat Berdaya”, “Cinta Damai, Benci Sensor!”, “Suara Kami Tidak Akan Bisa Dibungkam”, hingga “Pers Bukan Papan Iklan, Bebasin Dong!”.
“Hari ini, bukan saja di Tangerang tapi se-Indonesia kawan-kawan jurnalis, pers, dan seluruh elemen masyarakat juga berunjuk rasa di berbagai kota di Indonesia. Hari ini kita berpanas-panasan, menyuarakan hal yang sama,” kata salah satu koordinator dalam orasinya.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gabungan Wartawan Online (GWI) Provinsi Banten, Syamsul Bahri menyampaikan bahwa draf revisi UU Penyiaran yang terbaru memiliki beberapa pasal yang sangat merugikan masyarakat, salah satunya tidak boleh melakukan kegiatan-kegiatan jurnalistik investigasi.
"Untuk publik itu sangat merugikan rakyat, karena pilar keempat demokrasi adalah pers," jelas Syamsul.
Adapun sebelum memulai orasi, massa mengumpulkan ID card wartawan, poster, kamera, hingga peralatan liputan mereka di depan sebagai aksi simbolik. Mereka juga berulang kali berteriak menolak revisi UU Penyiaran. “Apakah kita akan lawan? lawan, lawan!!!!”. Seru para massa aksi. (Guntur)
Advertisement