Ketua MPR RI, Bamsoet Soesatyo. |
"Penelitian dilakukan untuk mengetahui bagaimana penerapan strategi empat pilar kebangsaan terhadap pembinaan generasi muda dalam menghadapi bonus demografi dan implikasinya terhadap ketahanan sosial Kepulauan Riau. Hasil riset ilmiah tersebut secara lengkap bisa diakses di link https://jurnal.ugm.ac.id/jkn/article/view/94857," ujar Bamsoet di Jakarta, Kamis (25/4/24).
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, bonus demografi merupakan peluang emas bagi bangsa Indonesia. Namun permasalahan sosial yang ada akibat terbatasnya tenaga kerja menjadi ancaman terhadap peluang tersebut. Melalui rekonstruksi empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, penguatan generasi muda dilaksanakan sebagai upaya preventif dan pemahaman masyarakat.
"Saat ini bangsa Indonesia telah menapakan kaki pada fase bonus demografi, dimana komposisi demografi didominasi penduduk usia produktif yang mayoritasnya adalah generasi muda. Titik puncak fase bonus demografi diperkirakan terjadi hingga tahun 2030, dimana jumlah penduduk Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 285 juta hingga 300 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 70 persennya, atau sekitar 199,5 juta hingga 210 juta jiwa adalah kelompok usia produktif," kata Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan Dosen Tetap Pascasarjana Universitas Trisakti serta Dosen Pascasarjana Universitas Pertahanan Nasional (UNHAN) RI ini menuturkan, hasil riset menemukan permasalahan utama di Kepri adalah penyelundupan pekerja migran ilegal, terutama di Kota Batam sebagai jalur penyelundupan menuju Malaysia atau Singapura. Ancaman disintegrasi bangsa muncul karena globalisasi, degradasi moral, dan ketidaktahuan masyarakat terhadap empat pilar kebangsaan.
"Pemerintah Kepulauan Riau perlu meningkatkan upaya mengimplementasikan strategi empat pilar kebangsaan untuk menguatkan nilai-nilai pendukung bonus demografi secara masif dan terstruktur. Stakeholders utama yang memerlukan sosialisasi empat pilar kebangsaan adalah guru, pemuka agama, dan masyarakat, dengan pemerintah sebagai penggerak utama dan pencontoh nilai-nilai kebangsaan," kata Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, peran masyarakat, terutama keluarga, sangat penting untuk membangun kesadaran terhadap nilai-nilai Pancasila. Secara implementatif, strategi empat pilar kebangsaan yang diterapkan pada generasi muda untuk mendukung bonus demografi masih terbatas pada penyadaran. Kedepannya dibutuhkan penyesuaian-penyesuaian dengan memanfaatkan kondisi sumber daya setempat.
"Diperlukan juga model sosialisasi yang berbeda sesuai dengan target audiens, seperti melalui kegiatan keagamaan, seni budaya, dan literasi digital. Validitas informasi dan penggunaan media dengan cerita inspiratif dapat meningkatkan efektivitas sosialisasi," pungkas Bamsoet. (*)