Iklan

Lapor Pak Polisi, Jual-beli Cip Higgs Domino Island Kembali Bersinar di Batam

Minggu, April 14, 2024 WIB Last Updated 2024-04-14T03:21:20Z
Advertisement
Screenshot aplikasi game online Higgs Domino Island terbaru memiliki fitur kirim.

Batam, pelitatoday.com - Game online Higgs Domino Island kembali bersinar setelah guncang-ganjing teguran keras dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Dimana sebelumnya, game online Higgs Domino Island ini telah diblokir oleh Kominfo dari Play Store, berlanjut hilangnya tombol kirim karena jadi modus perjudian dengan adanya praktik jual-beli chip.


Hilangnya tombol kirim ini tidak berlangsung lama dan terkesan hanya akal-akalan pihak pengembang terhadap Kominfo RI. Hanya berselang satu minggu, pihak pengembang langsung memunculkan versi terbaru dengan memiliki menu tombol kirim yang notabene id versi lama terhubung secara otomatis.


Baca Juga: Siapa Melindungi Praktik Judi Higgs Domino Island di Batam?


Tentu, dengan modus memunculkan versi baru dengan tombol kirim. Kini praktik jual-beli chip game ini kembali bersinar khususnya di wilayah Kota Batam.


Hal ini sesuai dengan pantauan tim media ini bahwa sangat mudah mendapati agen-agen jual-beli chip Higgs Domino Island dengan modus kios konter pulsa.


Baca Juga: Arahan Kominfo, Aplikasi Game Higgs Domino Island akan Menutup Fitur Kirim dan Fitur Lainnya


Terbaru sesuai pengumuman salah satu kios konter pulsa di wilayah Sagulung Batam menyampaikan bahwa perubahan harga chip mulai tanggal 8 April 2024, pembelian 1B chip dengan harga Rp40.000 dari sebelumnya Rp65.000, dan untuk pembelian bongkaran dari pemain harganya Rp35.000 dari sebelumnya Rp60.000.


Para pemilik counter pulsa itu terlihat tidak takut akan tindakan jual-beli chip game online Higgs Domino Island. Padahal, pihak Kepolisian Polresta Barelang sudah pernah melakukan penangkapan terhadap bandar, pemilik kios, pemain dan karyawan judi online Higgs Domino di kawasan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau.


Dimana, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono saat itu mengatakan, dari tangan bandar, pihaknya mengamankan sejumlah ID Higgs Domino dan ID pemain berisikan chip.


Dari operasi penangkapan itu, pihaknya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dengan Pasal 303 ayat (1) sub 1e dan 2e Juncto (Jo) Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara. Satu di antaranya berperan sebagai bandar. Red

Advertisement

  • Lapor Pak Polisi, Jual-beli Cip Higgs Domino Island Kembali Bersinar di Batam

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x