Iklan

Perkuat Sinergi, Pimpinan DPRD Kepri Silaturahmi ke Polda Kepri

Senin, April 01, 2024 WIB Last Updated 2024-04-19T03:47:32Z
Advertisement
Foto bersama pimpinan DPRD Kepri dengan pimpinan Polda Kepri.

Batam, pelitatoday.com - Polda Kepri terima kunjungan silaturahmi Pimpinan DPRD Kepri yang bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kepri. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Senin (1/4/2024).


Kegiatan Tersebut Turut Dihadiri Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K.,M.H., Ketua DPRD Bapak Jumaga Nadeak, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Bapak Raden Hari Tjahyono serta seluruh Pengurus DPRD Kepri dan Pejabat Utama Polda Kepri.


Dalam sambutannya, Ketua DPRD, Bapak Jumaga Nadeak S.H., M.H., mengucapkan terima kasih kepada Polda Kepri atas penanganan kasus narkoba di Kepulauan Riau. Dia menganggapnya sebagai langkah penting dalam penanggulangan narkoba di wilayah Kepulauan Riau. Namun, untuk mempertahankan keberhasilan dan meningkatkan efektivitas penanganan narkoba, dibutuhkan dukungan dari regulasi yang kuat. Oleh karena itu, pembuatan rancangan perda dengan 22 pasal yang mengklasifikasikan tentang pencegahan, penggunaan dan peredaran narkoba dianggap sebagai langkah yang sangat baik dalam memberantas peredaran narkoba di Wilayah Kepulauan Riau,”Ujar Ketua DPRD Bapak Jumaga Nadeak S.H., M.H.


“Lebih lanjut Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., menegaskan dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban Masyarakat kami terus melaksanakan patroli dan memberikan langkah-langkah tegas dalam pemberantasan narkoba di Wilayah Kepulauan Riau. Penyalahgunaan narkoba telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat Kepulauan Riau, dengan adanya pencegahan serta pemberantasan yang efektif diharapkan dapat memberikan hasil yang maksimal Dalam penegakan hukum terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba,”Tegas Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H.


Istimewa.

Kemudian Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., bersama dengan pihak terkait berencana untuk menyusun sebuah Peraturan Daerah (Perda) yang khusus menangani permasalahan narkoba dan adapun Beberapa poin penting yang ditekankan dalam rencana penyusunan Perda ini adalah: koordinasi dan harmonisasi dengan pihak-pihak terkait, konsultasi dengan ahli untuk mendapatkan pandangan yang mendalam, sinkronisasi dengan Perda lain untuk memastikan keselarasan, serta perhatian terhadap detail dan keselarasan dalam perumusan Perda.


Kapolda Kepulauan Riau Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., mengajak semua pihak untuk ikut serta dalam proses penyusunan Perda ini, dengan harapan akan tercipta Perda yang efektif dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kepulauan Riau.,”Ucap Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H.


“Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si, menambahkan untuk masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat kejahatan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store,”. (Ril)

Advertisement

  • Perkuat Sinergi, Pimpinan DPRD Kepri Silaturahmi ke Polda Kepri

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x