Iklan

Israel Bersumpah Balas Negara-negara yang Mengakui Palestina

Kamis, Mei 23, 2024 WIB Last Updated 2024-05-23T16:46:08Z
Advertisement
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu (dok: antri.com.vn)

Jakarta - Serangan Hamas pada Oktober tahun lalu terhadap wilayah Israel dinilai sangat kejam dan tidak termaafkan yang mengakibatkan ratusan orang meninggal.


Sehingga, Israel bersumpah akan melakukan pembalasan terhadap negara-negara yang mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Hal ini sesuai dengan pernyataan Duta besar Israel untuk Jerman, Ron Prosor.


"Negara-negara ini memberikan angin positif bagi para teroris. Selama pembantaian berikutnya, tangan mereka akan berlumuran darah orang-orang tak berdosa," kata Prosor kepada Table.Briefings, seperti dilansir Shafaq News, Kamis (23/5).


Dimana, juru bicara Kanselir Jerman Olaf Scholz, Steffen Hebestreit, menegaskan bahwa pemerintah Jerman akan mematuhi surat perintah penangkapan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu atas dugaan kejahatan perang selama operasi Pedang Besi di Gaza.


Ketika ditanya apakah Jerman akan melaksanakan perintah tersebut, Hebestreit menjawab, "Tentu saja. Ya, kami mematuhi hukum."


Sehari sebelum pernyataan Jerman, Prosor mengungkapkan kemarahannya di media sosial. Prosor menulis di platform X dalam bahasa Jerman dan Inggris, "Ini keterlaluan! 'Staatsräson!', dalam bahasa Jerman.


Prosor mempertanyakan keputusan Jaksa ICC Karim Khan, karena menyamakan pemerintahan demokratis Israel dengan Hamas, sehingga menjelekkan dan mendelegitimasi Israel dan orang-orang Yahudi. Dia juga menyebut Jaksa ICC itu sudah benar-benar kehilangan pedoman moralnya.


"Jerman mempunyai tanggung jawab untuk menyesuaikan kembali kompas ini. Kampanye politik yang memalukan ini bisa menjadi paku di peti mati bagi Barat dan lembaga-lembaganya," jelasnya.


Pada Senin lalu, Jaksa ICC Karim Khan mengumumkan bahwa dia telah meminta surat perintah penangkapan terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, dan tiga pemimpin Hamas, termasuk ketuanya, Yahya Sinwar.


Norwegia, Spanyol, dan Irlandia telah menyatakan dukungan kuat terhadap keputusan ICC. Jika surat perintah penangkapan dikeluarkan, hal ini dapat menempatkan anggota pengadilan, yang mencakup hampir seluruh negara Uni Eropa, dalam posisi yang menantang secara diplomatis. **


Sumber: CNNIndonesia

Advertisement

  • Israel Bersumpah Balas Negara-negara yang Mengakui Palestina

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x