Iklan

Melirik Siapa Dibalik Sejumlah Kader PDIP Batam-Kepri Terpilih Dilaporkan ke Mahkamah Partai

Selasa, Mei 21, 2024 WIB Last Updated 2024-05-21T04:35:59Z
Advertisement
Sejumlah kader PDIP Kota Batam saat gelar apel belum lama ini. (ist)

Batam, pelitatoday.com - Polemik pelaporan kader terpilih ke Mahkamah Partai jadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat Kepri, khususnya di Kota Batam saat ini.


Apalagi, sejumlah kader PDIP yang diadukan ke Mahkamah Partai PDIP tersebut adalah tokoh Bangso Batak di Kota Batam.


Kini, mencuat bahwa Udin P Sihaloho mengaku dirinya tidak pernah melaporkan anggota DPRD Kepri, Sahat Sianturi dan Putranya Gabriel Sianturi ke Mahkamah Partai PDIP.


“Tidak ada saya melaporkan Sahat Sianturi dan Gabriel Sianturi, yang ada saya sebagai Ketua PAC PDI Perjuangan Bengkong dimintai pertanggungjawaban atas merosotnya perolehan suara di daerah pemilihan Bengkong-Batu Ampar,” katanya kepada wartawan seperti ditulis Telegramnews. Senin (20/5/24).


Bahkan, Udin tidak mengetahui atas adanya surat dari Mahkamah Partai PDIP untuk sidang perselisihan.


“Saya tidak tahu surat itu, coba lihat saja apakah nama saya sesuai KTP atau tidak? (sembari dirinya menunjukkan fotocopy berwarna KTP miliknya). Dan dari mana dapat surat itu dan siapa yang menyebarkannya,” ujar Udin dengan nada tinggi.


Namun, Udin P Sihaloho menjelaskan bahwa dirinya sebagai petugas partai harus tunduk dan taat kepada partainya. 


“Saya ini petugas partai, jadi harus tunduk dan taat kepada partai,” tuturnya.


Sontak pengakuan Udin P Sihaloho ini mengundang sejumlah alibi di kalangan masyarakat. 


"Kalau Udin tidak benar melaporkan Sahat dan Gabriel ke Mahkamah Partai. Apakah laporan ini di buat orang lain dan dipalsukan tanda tangan Udin di atas materai 10,000 atau apakah ada Udin yang lain di Dapil 2?," tanya seorang warga Batam di salah-satu group Komunitas Batak yang tidak bersedia namanya dipublikasikan.


"Kalau Udin betul tidak ada laporan itu harusnya Udin bisa melaporkan DPC ke Polisi karena memalsukan namanya," lanjutnya.


Saat ditanyakan kepada Udin P Sihaloho, ia menjawab bahwa hal itu bukan konsumsi publik.


"Maaf, ini internal Partai, bukan untuk konsumsi Publik," tulis Udin singkat menjawab pertanyaan melalui nomor WhatsApp nya. Selasa (21/5).


Perlu diketahui, dibalik pelaporan Sahat Sianturi dan putranya Gabriel Sianturi oleh Udin P Sihaloho ada sesuatu yang janggal.


Dimana, di Dapil kekalahan Udin P Sihaloho, PDIP berhasil mendapatkan 1 kursi yakni dimenangkan oleh Nuryanto dengan perolehan 4.961 suara, yang notabene saat ini aktif sebagai Ketua DPRD Batam. Artinya Gabriel Sianturi juga kalah sama dengan Udin P Sihaloho.


Baca Juga: Beredar Kabar Sahat Sianturi dan Gabriel Sianturi Dilaporkan ke Mahkamah Partai, Ini Kata Udin P Sihaloho


Namun, Sahat terpilih lagi sebagai anggota DRPD Kepri dari daerah pemilihan (Dapil) IV Kepri (Batam) dengan perolehan 9.780 suara mengalahkan Widiastadi Nugroho dengan perolehan 9.328 suara.


Widiastadi Nugroho sendiri diketahui adalah adik dari Ketua DPD PDIP Kepri, Soerya Respationo yang juga gagal terpilih di Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI dapil Kepri dikalahkan oleh Sturman Panjaitan.


Informasi yang berhasil dihimpun, kader lain yang juga dilaporkan ke Mahkamah Partai adalah Jimmi Simatupang dilaporkan Tumbur Sihaloho, Mangihut Rajagukguk dilaporkan Putra Yustisi Respaty dan Tapis Siahaan dilaporkan oleh Erikson Pasaribu.


Ketiga pelapor ini diketahui adalah kader Incumbent PDIP yang saat ini aktif sebagai anggota DPRD Batam. (PS)

Advertisement

  • Melirik Siapa Dibalik Sejumlah Kader PDIP Batam-Kepri Terpilih Dilaporkan ke Mahkamah Partai

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x