Yenny Marlina Ketua Pimpinan Daerah (Pimda) PKN Kepri, (foto: istimewa). |
Untuk di wilayah Kota Batam, formulir pendaftaran bisa langsung diambil ke Kantor Sekretariat Pimcab PKN Kota Batam yang sekaligus dijadikan Kantor Pimda PKN Provinsi Kepri, yang berlokasi di Ruko Mega Legenda Extensiion Blok G1 Nomor 12 B, Batam Center Kota Batam.
Ketua Pimpinan Daerah (Pimda) PKN Provinsi Kepri, Yeni Marlina mengatakan, sesuai arahan dari Pimpinan Nasional, telah mengeluarkan instruksi (Juklak) kepada Pimda untuk secepatnya membentuk tim penjaringan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
“Kami di Kepri ini baru membuka pendaftaran sekarang setelah keluarnya instruksi atau juklak dari Pimpinan Nasional,” ungkap Yeni yang saat itu didampingi Bendahara Pimda, Hermanto dan Wakil Bendahara Pimda, Victor Sabar Sihaloho di sebuah kedai kopi dibilangan Batam Center, kota Batam, Selasa (7/5/2024).
Menurutnya, bagi masyarakat kota Batam yang ingin mendaftar sebagai Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dari Partai PKN, pihaknya membuka selebar-lebarnya kesempatan bagi masyarakat yang ingin membangun kota Batam melalui Partai PKN.
“Kita buka selebar-lebarnya pintu bagi putra-putri terbaik kota Batam, yang ingin membangun kota yang kita cintai ini bersama-sama dengan Partai PKN,” ungkap Yeni.
Adapun tahapan-tahapan penjaringan yang akan dilalui oleh bakal calon kepala daerah yakni pendaftaran dan pengambilan berkas yang dimulai besok, Rabu, 8 Mei 2024 hingga Kamis, 9 Mei 2024 dari pukul 09.00 Wib sampai dengan pukul 16.00 WIB.
Kemudian, tahapan berikutnya yakni pengembalian formulir pendaftaran. Bagi bakal calon yang sudah mengambil formulir pendaftaran bisa langsung mengembalikannya ke Kantor Sekretariat pada hari Jum’at, 10 Mei 2024 sampai dengan Sabtu, 11 Mei 2024 mulai pukul 09.00 Wib hingga pukul 16.00 WIB.
Masih menurut Yeni, adapun tahapan penjaringan yang dilakukan yakni masing-masing Pimcab di seluruh kabupaten dan kota di Kepri melakukan penjaringan. Kemudian, dari hasil penjaringan tersebut akan diserahkan ke Pimda untuk digodok dan diteruskan ke Pimnas di Jakarta.
“Tahapannya yakni penjaringan dilakukan oleh Pimcab dan dilanjutkan ke Pimda. Dari Pimda inilah yang kemudian membawa ke Pimnas untuk memutuskan siapa kandidat yang layak untuk diberikan rekomendasi untuk mengikuti Pilkada Serentak tahun 2024 mendatang,” imbuhnya.
Selanjutnya, Pimda akan menggodok seluruh kandidat yang telah mendaftar untuk kemudian diteruskan ke Pimpinan Nasional. Karena, yang berhak memutuskan nanti hanyalah Pimpinan Nasional. Dan, di daerah sifatnya hanya mengusulkan saja.
“Bagi kandidat yang memenuhi syarat akan kita bawa untuk menemui Pimpinan Nasional PKN di Jakarta,” sebutnya.
Pihaknya berharap, melalui penjaringan yang dilakukan ini bisa mendapatkan calon-calon pemimpin di kota Batam yang memiliki integritas dan punya keinginan yang besar untuk membangun kota Batam menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang.
“Pokoknya, banyak sedikitnya, PKN harus ada kontribusi di daerah,” pungkasnya. **