Rudi Hadir didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam Rudi Panjaitan, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Kehadiran Rudi sebagai bentuk keseriusan dalam mencegah dan memberantas korupsi.
Rakor dipimpin langsung oleh Deputi bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Irjen Pol Didik Agung Wijdanarko. Rakor juga dihadiri Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Para Kepala Daerah dan Sekretaris Daerah, Inspektur, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
Korsup merupakan bagian dalam melaksanakan tugas-tugas KPK sebagaimana yang diatur dalam pasal 6 undang-undang 19 tahun 2019. Yakni pencegahan, koordinasi, monitoring, supervisi, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan, serta mengeksekusi keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Melakukan tata kelola yang bersih untuk pencegahan dan agar tidak terjadi pelanggaran tindak pidana korupsi.
Kemudian dalam pelaksanaan koordinasi tersebut diatur lebih rinci dalam pasal 8, yakni mengkoordinasikan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap perkara yang sedang ditangani oleh kepolisian, kejaksaan, dan institusi lainnya.
Selain langka-langka pelaporan tersebut, Deputi bidang ini juga memiliki program-program tematik. Program ini untuk memberikan ruang untuk membuat program yang dibutuhkan.
"Intinya kami (Korsup) ini adalah sahabat dan rekan bapak/ibu yang selalu terbuka dan siap mendukung program, khususnya upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi," ujar Widjanarko. (MCB)