DPRD Batam menggelar rapat paripurna agenda tanggapan dan/atau jawaban Walikota Batam atas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Batam. |
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Nuryanto didampingi Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda dan Wakil Ketua III Ahmad Surya. Dari pihak Pemko Batam hadir Sekretaris Daerah Jefridin Hamid.
Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang dipimpin Djoko Mulyono sebagai Ketua dan Dandis Rajagukguk sebagai Wakil Ketua, untuk menindaklanjuti pembahasan Ranperda berkenaan.
Usai Sekda Jefridin membacakan tanggapan Wali Kota Batam, Nuryanto melanjutkan agenda ke pembentukan pansus, mengingat pada rapat paripurna sebelumnya, seluruh fraksi menyetujui melanjutkan pembahasan Ranperda berkenaan.
"Pimpinan yang terhormat, hasil rapat kami menyepakati Ir Djoko Mulyono sebagai Ketua Pansus dan Ir Dandis Rajagukguk sebagai Wakil Ketua Pansus RPJP Kota Batam tahun 2025-2045," ucap Muhammad Rudi mewakili pansus.
Selanjutnya Nuryanto meminta persetujuan seluruh peserta rapat apakah menyetujui kedua nama tersebut. Dan seluruh peserta rapat pun menyatakan setuju.
"Selaku pimpinan rapat, kita tetapkan kedua nama tersebut selaku pimpinan pansus Ranperda RPJP Kota Batam tahun 2025-2045," kata Nuryanto sambil menutup rapat paripurna. (Ril)