Iklan

Minggu Ini Perpres Pemberantasan Judi Online Terbit, 5.000 Rekening Bakal Ditindaklanjuti

Kamis, Juni 13, 2024 WIB Last Updated 2024-06-12T19:41:04Z
Advertisement
Ilustrasi.

Jakarta - Presiden Joko Widodo akan menandatangani peraturan presiden (perpres) soal Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan Judi Online.


Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto. "Minggu ini turun," kata Hadi dilansir dari kantor berita Kompas.com usai acara Rakernas Satgas Saber Pungli di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (12/6).


Lanjut Hadi, pemerintah telah memblokir sekitar 5.000 rekening terkait judi online dan akan ditindaklanjuti setelah peraturan soal Satgas Judi Online terbit.


"Minggu ini langsung kita kerjakan karena sudah diperlukan oleh masyarakat supaya judi online benar-habis habis," ujar Hadi.


Baca Juga : Lapor Pak Polisi, Ini Modus Dugaan Praktik Perjudian di Gelper Hokky Bear Lantai 3 BCS Mall Batam


Selain itu, eks Panglima TNI ini juga mengungkapkan bahwa pemerintah sudah memiliki rencana untuk memberantas kejahatan judi online di Tanah Air.


"Kami sudah punya rencana, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan ini dan nanti akan kita laporkan ke masyarakat apa-apa saja yang sudah kita lakukan," ungkap dia. 


Editor: LS

Advertisement

  • Minggu Ini Perpres Pemberantasan Judi Online Terbit, 5.000 Rekening Bakal Ditindaklanjuti

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x