Iklan

Pemko Batam Alokasikan Anggaran BTT untuk Penanganan Longsor TPU Sei Panas

Jumat, Juni 28, 2024 WIB Last Updated 2024-06-28T00:36:00Z
Advertisement
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid saat memimpin rapat koordinasi penanganan longsor di Tempat Pemakaman Umum TPU Sei Panas, di ruang rapat Sekdako Batam Lantai 2 Kantor Walikota.

Batam, pelitatoday.com - Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. memimpin rapat koordinasi penanganan longsor di Tempat Pemakaman Umum TPU Sei Panas, di ruang rapat Sekdako Batam Lantai 2 Kantor Walikota, Kamis (27/06/2024). Disepakati penanganan longsor TPU Sei Panas menggunakan anggaran belanja tidak terduga (BTT).


"Karena ini sifatnya darurat, jadi untuk penanganannya menggunakan anggaran BTT. Segera laksanakan dan ikuti ketentuan serta mekanisme sesuai aturan yang berlaku. Penuhi administrasinya sebelum melaksanakan pekerjaan," pesannya. 


Kepada Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan (Peramkintan) Kota Batam selaku leading sektor diminta untuk mempersiapkan administrasi sehingga pekerjaan dapat segera dilaksanakan. Ini dilakukan untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan. 


"Ini harus segera dilaksanakan, jangan sampai kembali terjadi longsor disebabkan curah hujan yang tinggi. Koordinasikan dengan camat dan lurah setempat, sehingga proses pekerjaan dapat dilakukan sesegera mungkin," ujarnya lagi. 


Kejadian tanah longsor tersebut terjadi pada Jumat (21/06/2024). Tanah longsor terjadi di blok Komboja tepatnya blok Kamboja atas dan blok Kamboja bawah. Dampak yang ditimbulkan tanah longsor sepanjang12 meter. 


Kejadian tanah longsor ini mengakibatkan sebanyak 8 makam di blok Kamboja atas terbawa tanah longsor dan sekitar 30 makam di blok Kamboja tertimbun tanah longsor.(*)

Advertisement

  • Pemko Batam Alokasikan Anggaran BTT untuk Penanganan Longsor TPU Sei Panas

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x