Iklan

Pemutakhiran Data Pegawai Pemko Batam Capai 99,4%

Kamis, Juni 20, 2024 WIB Last Updated 2024-06-20T08:44:06Z
Advertisement
Istimewa.

Batam, pelitatoday.com - Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. secara resmi membuka Rapat Koordinasi Data dan Informasi Kepegawaian Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang dilaksanakan di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (20/6/2024).


Dalam sambutannya, Jefridin menyampaikan bahwa sejak diluncurkannya Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg) Pemko Batam pada tahun 2017, sistem ini telah mengalami perkembangan pesat baik dalam hal data maupun fitur-fitur yang tersedia. 


"Data pegawai dalam Simpeg adalah hasil pemutakhiran oleh pegawai itu sendiri, yang kemudian diverifikasi, divalidasi, dan disinkronisasi oleh para fasilitator, yaitu pejabat pengawas atau pejabat fungsional yang membidangi pengelolaan kepegawaian di perangkat daerah dan unit kerja di lingkungan Pemko Batam," ujar Jefridin.


Saat ini, progres pemutakhiran data telah mencapai 99,4 persen dan verifikasi data mencapai 74,7 persen. Namun, Jefridin menegaskan bahwa usaha ini tidak boleh berhenti di sini karena data kepegawaian bersifat dinamis. Perubahan seperti pegawai yang masuk atau pindah instansi, pensiun, meninggal dunia, atau adanya pengadaan pegawai baru, bisa menurunkan capaian pemutakhiran data jika tidak diimbangi dengan verifikasi, validasi, dan sinkronisasi yang terus-menerus.


"Dengan adanya 5.569 PNS dan 3.882 PPPK di Pemko Batam, ini merupakan tantangan tersendiri bagi para pengelola kepegawaian untuk menjaga kualitas data demi peningkatan layanan kepegawaian," tambah Jefridin.


Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan para peserta mendapatkan informasi yang utuh dan akurat mengenai Simpeg sehingga dapat meningkatkan kompetensi mereka dan menyebarluaskan informasi tersebut kepada ASN di lingkungan masing-masing. Selain itu, harapnya agar capaian verifikasi data pegawai dapat terus ditingkatkan.


Pada kesempatan yang sama, Sekretaris BKPSDM Kota Batam, Ratna menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas data ASN Pemerintah Kota Batam, berdasarkan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 55 Tahun 2022 tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Pemerintah Kota Batam.


Rapat koordinasi yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh 100 peserta, termasuk Kasubag umum dan kepegawaian, pengelola kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Batam, dan pengelola kepegawaian BKPSDM. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kompetensi ASN, khususnya fasilitator di tiap OPD, mengenai Simpeg serta mengevaluasi perkembangan data ASN.


"Diharapkan para ASN menjadi lebih menyadari pentingnya kualitas data kepegawaian bagi diri mereka sendiri, organisasi, dan Pemerintah Kota Batam. Dengan demikian, terjadi peningkatan jumlah ASN yang memutakhirkan data kepegawaian di Simpeg dan diverifikasi oleh pengelola kepegawaian," jelas Ratna. **

Advertisement

  • Pemutakhiran Data Pegawai Pemko Batam Capai 99,4%

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x