Iklan

Praktisi Hukum Razman Makin Yakin Pegi Setiawan Pelaku !

Rabu, Juni 05, 2024 WIB Last Updated 2024-06-05T02:59:25Z
Advertisement
Screenshot praktisi hukum Razman Arif Nasution saat mencecar pertanyaan terhadap ayah kandung Pegi Setiawan.

Batam, pelitatoday.com - Pengungkapan kasus pemb*n*han Vina dan Eky terus jadi perbincangan publik.


Terbaru, praktisi hukum, Razman Arif Nasution mencecar sejumlah pertanyaan terhadap Rudi, Ayah kandung dari tersangka pemb*n*han Vina dan Eky, Pegi Setiawan soal adanya temuan dua indentitas di acara 'Rakyat Bersuara' yang digelar oleh INewsTV pada Selasa Malam (4/6/24).


Awalnya, Razman bertanya kepada Rudi soal kebenaran dan alasan menggunakan dua indentitas, yakni Rudi Irawan kalau di Cirebon dan Asap Rudi kalau di Bandung.


"Betul pak. Itu masalah perkawinan pak, dimana istri tua (pertama) tidak tahu saya menikah lagi," kata Rudi.


Rudi juga mengakui bahwa ia memiliki 2 Kartu Keluarga (KK) meski memiliki satu Kartu Tanda Penduduk (KTP).


"Artinya bapak menikah di Bandung, tanpa seizin istri pertama terus merubah nama bapak? merubah indentitas juga? merubah KK juga?," tanya Razman.


Belum dijawab Rudi, Razman kembali bertanya apakah Rudi benar memalsukan indentitas?. Namun Rudi tidak menjawab dan meminta agar dijawab oleh kuasa hukumnya.


Belum mendapat jawaban dari Rudi, host Aiman Witjaksono langsung bertanya terkait kaitan dua nama Rudi dengan kasus Vina Cirebon.


"Ada, berdasarkan kerangka berpikir atas apa yang disampaikan oleh Rudi ini, disini aja dia sudah memberikan pernyataan dua hal yang berbeda. Bahkan Bapak Rudi ini bareng dengan Pegi Setiawan yang dibuat namanya Robi,sesuai pengakuan Lusiana hal itu dilakukan biar tidak ketahuan istri muda Bapak," kata Razman.


Razman bersikukuh tidak menyakini jawaban dari Rudi dan juga Kuasa Hukumnya dan mengingatkan Rudi bahwa seseorang yang menyampaikan keterangan palsu bisa dijerat pasal pidana.


"Saya mencurigai Bapak (Rudi-red) dan anak bapak (Pegi Setiawan-red) berbohong dalam kasus ini. Saya makin yakin, dugaan saya Pegi Setiawan (Kuli Bangunan -red) adalah pelakunya, itulah yang ada dalam pemikiran saya, karena dalam dialog aja kita sudah ketemu" kata Razman dengan tegas.


Sementara itu, Razman juga menyoroti soal bukti kasbon Pegi Setiawan yang juga disampaikan kepada publik. Razman menduga bukti selembar catatan kasbon itu sudah disiapkan (disetting) dan menjadi awal skenario pelarian Pegi Setiawan.


"Hebat banget bapak ini menyimpan catatan kasbon Pegi Setiawan sejak 2016. Sementara nama Pegi Setiawan saja dirubah agar tidak diketahui istri mudanya," kata Razman.


Rudi dibantu Pengacaranya menyampaikan bahwa perihal catatan rekam kasbon Pegi Setiawan yang tersimpan tidak lengkap, hal ini dikarenakan saat itu pembangunan rumah tempat mereka bekerja hanya sekitar 5 bulan dan hanya satu lembar catatan kasbon yang kebetulan tersimpan.


Dimana, rekam kasbon ini adalah catatan mandor dalam hal ini Rudi sendiri yang memiliki anggota 8 orang.


"Jadi bukan hanya rekam kasbon Pegi, tapi ini rekam kasbon mandor meminjam uang kepada yang menyuruh membangun rumah untuk menggaji kedelapan anggotanya termasuk biaya mendatangkan anggota baru dari Cirebon waktu itu " kata Kuasa Hukum Rudi menjawab pertanyaan Razman, sembari menunjukkan bukti kepada Host Aiman Witjaksono. (Red)

Advertisement

  • Praktisi Hukum Razman Makin Yakin Pegi Setiawan Pelaku !

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x