Wali Kota Batam, Muhammad Rudi saat menerima sambutan saat acara silaturahmi di Fasum RT 05/ RW 10, Bengkongindah, Bengkong, Batam, Rabu (5/6/2024) malam. |
Misalnya, Junaid, warga RW 10 menyampaikan, permasalahan jalan menuju SMP Negeri 30 yang rusak. Ia meminta bantuan kepada Wali Kota Batam untuk segera diperbaiki.
Warga lainnya juga meminta untuk dibangun ulang jembatan runtuh, karena merupakan akses penghubung antara Bengkongindah dan Sadai.
Seterusnya, M Isnaini meminta bantu terkait legalitas lahan di RW 10. Menurutnya lahan yang warga tempati hingga saat ini belum memiliki legalitas yang jelas.
Pihaknya memohon kepada Wali Kota Batam untuk membantu masalah yang selama ini membuat warga resah.
Mendengar keluhan atas permasalahan warganya, seperti biasanya, Wali Kota Batam Muhammad Rudi, segera memberikan solusi atas segala permasalahan-permasalahan tersebut.
Misalnya terkait legalitas lahan, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam tersebut, meminta RT/ RW dan tokoh masyarakat untuk membuat tim dan segera mengurus persoalan legalitas lahan tersebut.
"Mumpung saya masih Kepala BP Batam, saya akan bantu. Tapi bapak/ibu harus kejar terus, jangan ngomong sekali terus dibiarkan begitu saja. Cari data terkait lahan ini, lalu ketemu saya. Kalau lahan ini atas nama PT akan saya panggil nanti," ujarnya.
Sedangkan soal jalan dan jembatan Rudi meminta Lurah Bengkongindah, dan Camat untuk duduk bersama mencari solusi terbaik.
"Bapak/ibu dudukkan saja dengan Pak Lurah dan Camat, nanti kalau ada kendala lapor saya, agar ini cepat selesai," ungkapnya.
Sedangkan dalam kesempatan ini, Wakil Gubernur Kepulauan Riau Marlin Agustina, sekaligus Ketua TP PKK Kota Batam memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam dan masyarakat Kota Batam.
Menurutnya, Pemerintah dan masyarakat Kota Batam memiliki komunikasi yang baik dalam menyampaikan aspirasi dan mengatasi masalah.
"Ini pentingnya silaturahmi seperti ini. Dapat menyampaikan aspirasi langsung, dan mencari solusi bersama. Semua pasti bisa kalau kita kompak seperti ini," singkatnya.