Iklan

Coreng Dunia Pendidikan, Seorang Staf di SMK Negeri 8 Batam Diduga Alami Tindakan Pencabulan

Kamis, Juli 18, 2024 WIB Last Updated 2024-07-18T15:24:49Z
Advertisement
Ilustrasi.

Batam, pelitatoday.com Kabar dugaan tindakan pencabulan terhadap salah seorang staf SMK Negeri 8 Batam berinisial “R” oleh oknum Kepala Sekolah beredar luar dikalangan masyarakat Sagulung.

Diketahui “R” selaku staf sekolah yang diduga menjadi korban tindakan pencabulan oleh oknum Kepala Sekolah SMK Negeri 8 Batam yang notabene alumni dari sekolah SMK Negeri 8 Batam. Dugaan tindak pencabulan ini diketahui terjadi pada tanggal 24 Juni 2024 lalu.


Atas kejadian tersebut pada tanggal 30 Juni 2024, Ketua Komite SMK N 8 Eriyadiedo, Ketua RW 05 Kelurahan Sei Pelunggut, Ibrahim beserta Saptono selaku Tokoh masyarakat, Lam Marudut Situmorang selaku Ketua LPM Kelurahan Sei Pelunggut, serta korban “R” membuat surat untuk meminta "B" (inisial) secara institusi, jangan lagi ditempatkan sebagai Kepsek di SMK Negeri 8 Batam.


Berdasarkan surat yang diterima media ini, berikut isi surat kronologi kejadian, sekaligus surat permohonan agar "B" tidak lagi di tempatkan sebagai Kepala Sekolah di SMK Negeri 8 Batam.


Pelecehan Terhadap Staf yang Dilakukan Oleh Kepala Sekolah SMK Negeri 8 Batam


Batam, Berdasarkan keterangan salah satu Guru berinisial “LBH” pada tanggal 19 juni 2024, Kepala Sekolah meminta kepada “LBH” Foto alumni SMK Negeri 8 Batam yang akan direkrut bekerja sebagai Staff di SMK Negeri 8 Batam pada tanggal 20 Juni 2024.


“LBH” mengirim Foto-foto tersebut dan tanggal 21 Juni 2024 jadi pembahasan dan di pilih oleh Kepala Sekolah adalah Inisial “R” untuk diminta menjadi staff di SMK Negeri 8 Batam.


Pada hari Sabtu, 22 Juni 2024 “R” di telpon karena tidak diangkat maka di kirim pesan melalui Wa agar “R” datang ke sekolah pukul 08:00.


Pada saat ke sekolah “R” di temani ibunya lalu “R” di suruh masuk di ruang Kepala Sekolah untuk di interview dan langsung disuruh membuat surat Lamaran Kerja diminta agar dibuat tertanggal 08 Mei 2024.


Karena disuruh langsung kerja maka Kepsek menyampaikan kepada “R” agar ibunya disuruh pulang karena “R” banyak tugas yang harus diselesaikan. Dengan berat hati “R” meminta ibunya agar pulang dulu.


Hari Pertama masuk kerja dari pukul 08:00 WIB-18:00 WIB. Dihari pertama kerja tidak ada gejala yang mencurigakan tapi banyak pekerjaan yang diberikan kepada “R” oleh Kepsek.


Ketika “R” mau menyimpan file pekerjaan, “R” minta saran kepada Kepsek agar file yang baru dikerjakan di beri nama apa..?? Kepsek langsung merespon dan memberikan saran agar file tersebut di beri nama “F” Cantik”.


Namun “R” tetap memberi nama file tersebut dengan nama “R”. Selanjutnya “R” berpamitan untuk pulang karena sudah sore dan tiba di rumah pas Azan Magrib.


Pada Hari Senin, 24 Juni 2024 dihari ke 2 “R” masuk kerja Pukul 07:05 WIB-18:00 WIB dimana “R”menunggu tugas yang akan diberikan Kepsek kepadanya.


Setelah Kepsek datang lalu mengajak ngobrol “R”, setelah itu mengajak “R” keliling ruangan sekolah.


Ketika ada ruangan kelas yang kotor “R” diajak foto selvi dengan Kepsek berkali kali, katanya sebagai bukti ada kelas yang kotor.


Setiap foto selvi Kepsek selalu minta agar “R” supaya dekat disamping Kepsek, mintanya sambil senyum-senyum.


Setelah itu kepsek memberikan tugas agar di ketik oleh “R”, karena ini kewajibannya untuk mengerjakan tugas yang diberikan oleh Kepsek, maka langsung dikerjakan oleh “R”.


Waktu itu sudah menunjukan pukul 16:17 WIB “R” mengirimkan pesan kepada Kepsek melalui Wa, dimana “R” izin pulang karena pekerjaan yang diberikan oleh Kepala sekolah sudah siap.


Namun pesan tersebut di balas “OTW Nii..”, dan lanjut “R” ditelpon dimana Kepsek menyampaikan agar “R” jangan pulang dulu, karena masih ada kerjaan untuk menyusun atau merapikan berkas-berkas di kantor.


Maka “R” berpikir Kepsek mau ke sekolah maka “R” menunggu kehadiran Kepsek. Setelah Kepsek datang “R” di panggil di ruangan Kepsek untuk memeriksa pekerjaan “R”.


Setelah dianggap selesai dengan ungkapan Kepsek, emang enak kerjasama sama “R”. Maka “R” berpamitan dengan Kepsek untuk pulang karena waktu menunjukan pukul 18:05 WIB.


Ketika berpamitan pulang “R” mengulurkan tangan menyalami Kepsek namun di genggam erat tangan “R” tidak dilepaskan.


Lalu “R” ditarik tangannya sehingga berada di dekapan Kepsek lalu dilanjutkan Kepsek mencium kening, lalu “R” berontak untuk melepaskan diri, tapi tak dapat melepaskan diri karena kuatnya tangan Kepsek yang memegang kepala “R”.


Lalu Kepsek melanjutkan dengan ciuman di pipi kanan dan kiri “R”, “R” tetap berontak agar terlepas dari dekapan Kepsek. Setelah berhasil melepaskan diri “R” langsung lari keluar ruangan Kepsek, lalu menuju dimana motor “R” diparkirkan, lalu pergi dengan tergesa-gesa meninggalkan sekolah.


Dengan larinya “R” dan pergi dengan buru-buru dilihat oleh penjaga sekolah (H) dan sempat ada kecurigaan, kenapa “R” lari dan buru-buru dalam mengendarai sepeda motornya.


Tidak lama dalam selang beberapa menit Kepsek keluar ruangan dan menanyakan kepada Penjaga sekolah “H” melihat “R” pergi kemana?” Lalu dijawab sudah pulang Pak dengan buru-buru,” lalu Kepsek menuju dan mengendarai mobilnya untuk pergi dari sekolah.


Malam di hari senin, 24 Juni 2024 “R” sampai rumah dengan mata lembab karena habis menangis dan mengundang kecurigaan ibunya namun dijawab tidak ada apa-apa. Sepanjang malam itu “R” gelisah dan menimbulkan trauma, sehingga tidak selera makan.


Karena tidak tahan menyembunyikan perasaannya dengan kejadian yang baru dialami, maka “R” cerita dengan salah satu guru yang dianggap paling dekat dengannya saat sekolah Di SMK Negeri 8 Batam yaitu ibu inisial “LBH”.


Maka sangat terkejut ibu “LBH” mendengar pernyataan “R” dan merasa bersalah juga terhadap “R”, maka ibu “LBH” berinisiatif dengan beberapa guru menemui salah satu tokoh masyarakat yang perduli dengan pendidikan, dan pencetus berdirinya SMK Negeri 8 Batam yang berbasis Kesehatan dan juga mantan Ketua Komite SMK Negeri 8 Batam tahun 2017-2022 yaitu Saptono, S.H.


Setelah menceritakan semua, “R” kepada Saptono yang didampingi oleh Ibu “R” dan beberapa guru serta anggota Komite SMK Negeri 8 Batam serta tokoh Masyarakat dan Ketua LPM Kel. Sungai Pelunggut, maka langkah yang diambil dari pertemuan tersebut adalah dimana beberapa anggota Komite agar hari Selasa 25 Juni 2024 untuk menghadap KACABDIS Kota Batam.


Karena tidak didalam ruangan karena sedang mengurus istrinya yang sedang operasi maka anggota komite diterima oleh pengawas sekolah ibu Isra, maka komite menceritakan semua kejadian yang terjadi oleh “R” di sekolah SMK Negeri 8 batam.


Maka langkah pengawas, Sisrayanti meminta dipertemukan dengan “R” untuk dimintai keterangan, dan selanjutnya menemui Kepala sekolah untuk dimintai keterangan.


Dengan pengaduan yang disampaikan oleh Komite dan keterangan dari “R”, namun Kepsek masih mengelak terhadap tuduhan yang ditunjukan kepada dia, lalu pengawas meminta Kepsek untuk menghadap KACABDIS.


Jumat, 28 juni 2024, KACABDIS mengundang “R” ke kantor KACABDIS di Tembesi Kota Batam pukul 10:00 WIB untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menimpa “R”.


Dengan kejadian tersebut menjadikan “R” trauma dan tidak berani masuk kerja, dan “R” menyempatkan diri kepada Kepsek tidak akan masuk kerja lagi (bukti wa terlampir).


Demikian guru dan staf juga memberikan keterangan sangat tidak menyangka akan menimpa “R” gadis alumni yang baru tamat diperlakukan seperti itu oleh Kepala sekolah yang seharusnya melindunginya.


Selain kasus tersebut dilingkungan sekolah juga sudah lama menaruh kecurigaan/dugaan Kepala Sekolah dengan salah satu staf dimana diperlakukan sangat sepesial dengan tidak mempermasalahkan staf tersebut berangkat jam 9:00 terkadang Pukul 10:00 WIB.


Padahal jam masuk sekolah pukul 07:00 WIB namun tidak ada tindakan atau sanksi yang diberikan oleh kepada sekolah, malah insentifnya di naikan. Ini yang menjadikan staf dan guru yang lainnya ngiri, dan terkadang tidak habis pikir.


Terkadang bahkan sering dimana Kepsek dalam satu ruangan dengan staf tersebut dari pagi sampai sore baru keluar dari ruangan, dengan alasan memberikan pembinaan.


Ini bukan sekali terjadi namun sering dilakukan oleh Kepsek kepada salah satu staf yang berinisial “AM” tersebut, sering didapati oleh guru melihat kepsek dengan staf tersebut tidak selayaknya pimpinan dengan staf tapi kearah kemesraan dan perhatiannya berlebihan.


Maka dengan ini kami berharap oknum Kepsek SMKN 8 Batam secara institusi, jangan lagi ditempatkan sebagai Kepsek di SMK Negeri 8 Batam, karena menimbulkan kondisi tidak kondusif dilingkungan sekolah SMK Negeri 8 Batam.


Bahkan kami dapat informasi para guru sudah mengadakan rapat kordinasi untuk membuat PETISI yang ditunjukan ke Kepala Dinas Pendidikan Prov. KEPRI, terkait kinerja Kepala Sekolah SMKN 8 Batam.


Kami berharap agar Dinas Pendidikan Prov. KEPRI mengambil langkah cepat agar kasus tersebut tidak mencuat kepermukaan yang menjadikan masyarakat banyak mengetahui, sehingga akan menjadikan citra sekolah dan dunia pendidikan semakin tidak bagus.


Terkait hal ini masih dibutuhkan pendalam informasi, pasalnya Kepala sekolah SMK Negeri 8 Batam inisial "B", saat dihubungi melalui sambungan telepon untuk dikonfirmasi Sabtu 13/07/2024 malam, nomor yang bersangkutan dalam posisi tidak aktif. (SOp)

Advertisement

  • Coreng Dunia Pendidikan, Seorang Staf di SMK Negeri 8 Batam Diduga Alami Tindakan Pencabulan

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x