Iklan

Investigasi KKJ Sumut, Kematian Wartawan Tribrata TV Imbas Berita Lokasi Judi Dekat Asrama

Selasa, Juli 02, 2024 WIB Last Updated 2024-07-02T08:47:34Z
Advertisement
Screenshot postingan Facebook Sempurna Pasaribu, penampakan rumahnya terbakar dan Sempurna Pasaribu bersama istri.

Sumut - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara (Sumut) yang terdiri dari lembaga profesi jurnalis Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (AJI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan dan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) mengungkap hasil investigasi, verifikasi dan pendalaman atas kasus kebakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.


Dari hasil investigasi bersama yang dilakukan KKJ Sumut tersebut, ditemukan sejumlah fakta bahwa kasus kebakaran yang menewaskan wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu bersama istri, anak dan cucunya terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut.  


Komite Keselamatan Jurnalis menyebutkan, dalam pemberitaannya, Rico Sempurna Pasaribu menjelaskan adanya keterlibatan aparat berinisial HB. "Sebelum kebakaran terjadi, ada rentetan kasus antara Sempurna Pasaribu dengan oknum aparat diduga berinisial HB tersebut." kata Koordinator KKJ Sumatera Utara Array A Argus, kepada Tempo, Selasa 2 Juli 2024. 


Masalah bermula ketika anggota salah satu ormas kepemudaan di Kabupaten Karo yang biasa duduk di warung tempat perjudian meminta pada Pasaribu, agar namanya ikut mendapatkan jatah atau uang perjudian, karena selama ini Pasaribu juga sering mendapatkan jatah uang mingguan judi dari aparat tersebut.


Atas permintaan itu, Pasaribu kemudian menyampaikan permintaan anggota ormas ini pada oknum pengelola judi. Saat itu, si aparat tidak mengacuhkan pesan yang disampaikan oleh Sempurna Pasaribu.


"Lalu, Sempurna kembali menyampaikan hal serupa kepada oknum pengelola judi agar anggota ormas yang merupakan pemuda setempat (berada di lingkungan lokasi perjudian) diberikan uang bulanan." ujar Array.


Atas permintaan tersebut, pengelola judi memberikan Rp 100 ribu pada anggota ormas tersebut. Namun anggota ormas tersebut merasa tersinggung. "Karena alasan oknum pengelola judi telah meremehkan dirinya, anggota ormas tersebut lantas memprovokasi Sempurna Pasaribu sehingga korban kemudian memberitakan lokasi perjudian yang ada dekat asrama aparat tersebut." tutur Array.


Bahkan, sambung Array, Sempurna menulis nama lengkap oknum itu dalam pemberitaan, dan membuat status di media sosial facebook miliknya.


Dari informasi yang diperoleh Komite Keselamatan Jurnalis, setelah berita perjudian muncul, ada aparat yang menghubungi atasan Pasaribu di media tempatnya bekerja. Tujuannya, meminta agar berita yang telah ditayangkan segera ditakedown atau diturunkan.


Hanya saja, pihak perusahaan tidak memenuhi permintaan tersebut. Selain itu ada juga diduga petugas kepolisian sempat menghubungi perusahaan media online tempat korban bekerja, meminta agar pemberitaan demonstrasi ormas keagamaan di Karo diperhalus, "Karena menuntut Kapolres Karo dicopot lantaran maraknya judi, prostitusi dan narkoba," ujar Array.


Dari hasil investigasi KKJ, sambung Array, setelah pemberitaan muncul, pimpinan media Tribrata TV sempat menghubungi Sempurna Pasaribu. Korban bilang, saat itu dirinya aman-aman saja.


Namun, Rico bercerita pada teman-temannya, bahwa dirinya merasa was-was setelah pemberitaan tersebut. Ia dan rekannya kemudian mendapatkan peringatan dari salah satu ketua ormas di Kabupaten Karo, bahwa mereka sedang diikuti. 


"Ketua ormas yang mengenal korban meminta agar Sempurna Pasaribu dan temannya untuk tidak pulang ke rumah. Sehingga korban memutuskan untuk tak kembali ke kediamannya selama beberapa hari. Korban juga sempat mengaku pada temannya ingin menginap di Polres Karo demi keamanan dirinya.".


Karena alasan keselamatan dirinya ini pula, Rico Sempurna Pasaribu tak bisa dihubungi. Ia kemudian menyampaikan pada pimpinannya, bahwa telepon selular miliknya terjatuh.


"Fakta lain terungkap, bahwa sebelum rumah korban terbakar, ternyata Sempurna Pasaribu sempat bertemu dengan oknum aparat berinisial HB tersebut. Korban ditemani oleh rekannya untuk membicarakan masalah berita judi yang naik di media online Tribrata TV. Dalam pertemuan itu, HB meminta agar berita yang sudah tayang segera dihapus. HB juga meminta kepada korban agar postingan yang ada di media sosial juga segera dihapus. Namun, korban tidak menuruti permintaan HB," tutur Array.


Karena tidak ada kesepakatan, korban pun pulang ke rumahnya di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo pada Rabu, 26 Juni 2024, tengah malam. Korban diantarkan oleh rekannya. Setelah korban masuk ke dalam rumah, rekan korban meninggalkan lokasi. "Informasi lain menyebutkan, bahwa sekira pukul 02.30 WIB, sebelum kebakaran terjadi, ada yang melihat sekitar lima orang pria berada di sekitar rumah korban. Lalu, pukul 03.00 WIB terjadilah kebakaran.' kata Array. 


Setelah kebakaran, sejumlah saksi diperiksa termasuk rekan korban yang saat itu bersama - sama. Selain itu anak perempuan Rico Sempurna Pasaribu juga dimintai keterangan. "Kami mendapat informasi ada sejumlah kejanggalan dalam pemeriksaan saksi dan putri Rico Sempurna." ujar Array.


Atas temuan-temuan tersebut, KKJ Sumut menyatakan sikap bahwa:


1. Meminta Kapolda Sumut untuk mengusut tuntas kasus ini, terutama mengungkap adanya kejanggalan-kejanggalan yang terjadi.


2. Meminta Panglima TNI untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum TNI, yang disebutkan korban dalam pemberitaannya. 


3. Mendorong semua jurnalis di Sumatera Utara untuk bekerja secara profesional, dan mentaati kode etik jurnalistik.


4. KKJ Sumut tidak membenarkan tindakan penyalahgunaan profesi untuk kepentingan tertentu, selain untuk kepentingan publik.


5. Mendorong semua perusahaan media agar memperhatikan keselamatan setiap jurnalisnya yang bekerja di lapangan, dan terus mengingatkan agar bekerja sesuai kode etik.


6. Mendorong Dewan Pers untuk terus berperan aktif mengevaluasi dan menindak media yang tidak menjalankan ketentuan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.


Pernyataan Komite Keselamatan Jurnalis ini disampaikan oleh: 


1.Koordinator KKJ Sumut Array A Argus


2.Ketua AJI Medan Cristison Sondang Pane


3.Ketua IJTI Sumut Tuti Alawiyah


4.Kadiv Advokasi PFI Medan Nanda Batubara


5.Sekretaris FJPI Sumut Siti Amelia


6.Kontras Sumut Ady Yoga Kemit.


Sumber : Tempo.co

Advertisement

  • Investigasi KKJ Sumut, Kematian Wartawan Tribrata TV Imbas Berita Lokasi Judi Dekat Asrama

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x